7.5 C
New York
Friday, April 19, 2024

Penulis Togel Ditangkap Dari Lapo Tuak di Jalan Pattimura Siantar

Pematangsiantar, MISTAR.ID
Personil Sat Reskrim Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar meringkus pelaku tindak pidana perjudian toto gelap (Togel) jenis Hongkong pada, Kamis (11/2/21), di Jalan Patimura Ujung Kelurahan Mekar Nauli Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar, tepatnya dari kedai tuak marga Sihombing.

Pelaku penulis togel yakni, Fanton J Siahaan (42) warga Jalan Dalil Tani Ujung Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar.

Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi Ahya kepada wartawan, Jumat (12/2/21) mengatakan, tertangkapnya Fanton berkat adanya laporan dari masyarakat.

Baca Juga:Penulis Togel di Jalan Sutomo Siantar Diringkus Polisi

“Untuk barang bukti yang disita dari pelaku yakni, Hp Nokia 105 berisikan tebakan angka jenis Hongkong, uang tunai Rp140 ribu serta tujuh lembar potongan kertas berisikan tebakan angka,” ujar AKP Rusdi Ahya saat dihubungi.

Diterangkannya, awalnya personil Reskrim Polsek Marihat mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada yang melakukan perjudian jenis Hongkong di kedai tuak milik marga Sihombing yang berada di Jalan Patimura.

Baca Juga:Penulis Togel Ditangkap

Setelah mendapat informasi tersebut, tim khusus yang dibentuk guna memberantas perjudian mendatangi lokasi yang diinformasikan dan melakukan penangkapan terhadap pelakun yang sedang duduk di kedai tuak.

Sementara, Kapolsek Siantar Marihat Iptu Robert Purba mengatakan, pascameringkus satu pelaku perjudian pihaknya masih akan mengembangkan kasus tersebut. “Masih kita kembangkan lagi kasus perjudian togel itu,” ungkapnya.(hamzah/hm10)

Related Articles

Latest Articles