12.9 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

Pelaku Curanmor Ditangkap Warga di Medan

Medan, MISTAR.ID

Unit Reskrim Polsek Medan Area mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Jalan Pelajar Bromo Ujung Kecamatan Medan Denai, usai ditangkap warga.

Pelaku adalah Mulyadi (37) warga Jalan AR Hakim Gang Langgar Kelurahan Tegal Sari II Kecamatan Medan Area. Saat itu, pelaku melarikan sepeda motor milik korban bernama Tedi (40).

Kapolsek Medan Area AKP Sawangin Manurung mengatakan, saat itu pelaku pura-pura bertamu dengan mendatangi rumah korban.

Baca Juga:Operasi Kancil Toba, Poldasu Amankan 147 Tersangka Curanmor

“Korban kala itu berada di lantai dua rumahnya dan pelaku hanya bertemu dengan saksi bernama Peri Sutriana. Kemudian, saksi naik ke lantai dua untuk memanggil korban,” ujar Sawangin, Kamis (2/12/21).

Pelaku yang sudah punya niat jahat melihat kunci sepeda motor korban di atas meja. Tanpa berpikir panjang, pelaku langsung mengambil kunci dan melarikan sepeda motor korban.

Saat turun ke lantai satu rumah, korban dan saksi yang melihat kemudian berteriak maling. Warga yang mendengar teriakan tersebut, berhamburan ke lokasi dan melakukan pengejaran.

Baca Juga:Polres Tebing Tinggi Amankan Pelaku Curanmor

“Tak jauh dari lokasi, pelaku ditangkap warga. Saat bersamaan petugas kita yang sedang patroli langsung mengamankan tersangka tanpa perlawanan,” ucapnya.

Ketika diinterogasi, sebut Sawangin, tersangka mengaku telah mencuri sepeda motor Honda Beat BK 4459 AFI milik korban. Bersama barang bukti, pelaku langsung dibawa ke Polsek Medan Area untuk proses lebih lanjut.

“Pelaku kita persangkakan melanggar Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” jelasnya.(ial/hm10)

Related Articles

Latest Articles