6.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Parah! Tiga Emak-emak Ini Mahir Mencopet

Tanjungbalai, MISTAR.ID

Terlibat serangkaian aksi pencurian di sejumlah pasar tradisional. Tiga dari empat orang emak-emak (ibu-ibu), warga asal Kabupaten Asahan ditangkap personel tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polres Tanjungbalai.

Keempat pelaku masing-masing, Ponimen alias Ipon (45) warga Pasar IV Desa Air Joman Kecamatan Air Joman Baru, Saryani alias Nani Aryani (35) warga Dusun Punggulan Kecamatan Air Joman, Suliem alias Sisu (37) warga Dusun Punggulan Kecamatan  Air Joman, dan Santi (28) masih DPO warga Dusun Sei Kamah Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan, Selasa (15/9/20), membenarkan adanya kasus pencurian terhadap kelompok emak-emak tersebut.

“TKP pencuriannya di Toko Emas Milala di Jalan Suprapto Kelurahan TB Kota IV Kecamatan Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai,” tegasnya.

Aksinya keempat pelaku semula terekam di CCTV dan berdasarkan itupula, sambung Iptu Ahmad Dahlan, korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Tanjungbalai Utara Polres Tanjungbalai.

Baca Juga:Keluhkan Penyaluran Bansos, Puluhan Emak-emak Demo ke Kantor Wali Kota Siantar Pakai Masker BH

“Berdasarkan dari laporan Yesi (40) warga Jalan Kelong Kelurahan Sei Merbau Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai, ini pula kemudian personel Polsek TB Utara melakukan kerja sama dengan personel Tekab Polres Tanjungbalai untuk melalukan penangkapan,” jelasnya.

“Dalam laporannya, korban memberitahukan bahwa ia telah kehilangan satu buah dompet warna biru berisikan ATM, KTP dan uang tunai sebesar Rp3 juta, saat hendak membeli emas di Toko Emas MILALA tersebut,” Katanya.

Sedangan untuk ketiga tersangka, saat diinterogasi, kata Iptu Ahmad Dahlan, mengaku telah membagi uang sebesar Rp3 juta tersebut dengan pembagian setiap per orangnya memperoleh uang sebesar Rp750 ribu.

Baca Juga:Bongkar Celana Dalam, Polisi Temukan Miras

“Tertangkapnya para tersangka ini, pada saat salah satu di antaranya yakni tersangka P alias I (45) hendak melakukan kasus yang sama di Pasar Bahagia, namun kasus tersebut sudah keburu diketahui oleh personel Tekab dan Polwan yang saat itu melakukan patroli di lokasi,” ungkapnya.

Sedangkan modus operandi yang dimainkan para tersangka ini di lokasi, kata Iptu Ahmad Dahlan, yakni dengan cara berpura-pura sebagai pembeli.

“Sambil mengapit calon korbannya, para pelaku ini kemudian mencopet (mengambil dompet) milik korban yang saat itu sedang lengah menawar harga barang yang akan dibelinya. Setelah berhasil mengambil barang-barang korban, para pelaku ini kemudian meninggalkannya di lokasi  dan berpura-pura  tidak jadi membeli,” bebernya.(eko/hm10)

Related Articles

Latest Articles