26 C
New York
Thursday, May 9, 2024

Paman Ditilang, Pria Ini Coba Bawa Kabur Sepedamotor dari Pos Polisi

Medan, MISTAR.ID

Muhaimin Muiz harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, dia nekat membawa kabur sepedamotor jenis Honda ADV BK 6731 RBE dari halaman kantor Pos Polisi Lalulintas di Lapangan Merdeka, Medan, Rabu (3/2/21) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar membenarkan kejadian itu. Sonny mengatakan, kejadian berawal saat sepedamotor yang dikendarai Hardian melintas di perempatan Polonia.

“Saat itu dia tidak menggunakan helm. Anggota lalu lintas yang sedang bertugas melakukan pengaturan rutin langsung menghentikan laju kendaraannya,” ujar Sonny melalui pesan WhatsApp miliknya.

Baca Juga:Pura-Pura Nolong, Motor Korban Dilarikan

Saat diminta untuk menunjukkan STNK dan surat izin mengemudi (SIM), pengendara tersebut tidak dapat menunjukkannya. Kemudian personel lalu lintas memberikan sanksi tilang pada pengendara dan membawa sepedamotor miliknya ke Pos Lantas Lapangan Merdeka Medan. “Setelah beberapa lama kemudian, si pelaku datang bersama orangtuanya ke pos lantas Turjawali untuk mengurus pelanggaran tersebut,” kata Sonny.

Sonny menjelaskan, pelanggar terdahulu atas nama Hardian merupakan paman Muhaimin Muiz. Saat orangtuanya masuk ke kantor, kata Sonny, Muhaimin langsung melarikan sepedamotor yang ditahan Polisi dengan menggunakan kunci cadangan yang dibawa dari rumahnya. “Melihat si pelaku membawa kabur sepedamotor tersebut, petugas yang ada di sana kaget dan langsung melakukan pengejaran,” sebutnya.

Koordinasi antar personel pun dilakukan melalui Haldy Talki (HT). Tak berselang lama, pelaku dapat diamankan kembali dan langsung diboyong ke Polantas Polrestabes
Medan untuk proses lanjut. (ial/hm12)

Related Articles

Latest Articles