19 C
New York
Monday, May 20, 2024

Pura-Pura Nolong, Motor Korban Dilarikan

Medan | MISTAR.ID – Berhasil membawa kabur sepeda motor milik korbannya selama tiga hari, Andi Rosa Nasution (30), akhirnya diamankan polisi dari Jalan Walet IX, Kelurahan Kenangan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Andi diamankan personel Reskrim Polsek Medan Area, berdasarkan adanya pengaduan korbannya, Bob Albert Manurung, warga Jalan Bromo, Gang Panjang, Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Area, pada Minggu (12/1/20).
Dalam laporan itu disebutkan, sepedamotor korban dibawa kabur oleh tersangka pada Minggu sore. Saat itu korban mengalami kecelakaan lalulintas di sekitaran kawasan hukum Polsek Medan Area.
Korban yang ditabrak tersangka, terjatuh dan mengalami luka-luka. Tersangka lalu menolong korban dan membawanya berobat di salah satu klinik. Beranjak dari klinik, kemudian tersangka mengajak korban ke rumah kontrakannya di Jalan Nuri, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai.
Di rumah kontrakan itu, tersangka meminjam sepedamotor milik korban dengan alasan untuk membeli obat untuk korban. Korban yang percaya, lalu memberikan kunci sepedamotornya. Ternyata tersangka membawa kabur sepedamotor tersebut dan meninggalkan korban sendiri di rumah kontrakan.
Sadar menjadi korban kejahatan, korban mendatangi Polsek Medan Area dan melaporkan peristiwa yang dialaminya. Petugas kemudian melakukan penyelidikan. Selang tiga hari pasca laporan korban, Kamis (16/1/20), tersangka berhasil diringkus dari rumah kontrakannya yang baru di Jalan Jalan Walet IX, Kelurahan Kenangan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka diboyong ke kantor polisi untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Saat diinterogasi, tersangka yang memiliki tato di lengannya itu mengakui perbuatannya dan mengaku telah menjual sepedamotor milik korban.
“Sepedamotor korban kini masih dalam pencarian dan pengembangan kasus terhadap tersangka. Kita juga sedang mencari barang buktinya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Jhon Harto Panjaitan, kepada wartawan Jumat (17/1/20).

Reporter: Hendra Tanjung
Editor: Luhut Simanjuntak

Related Articles

Latest Articles