9.6 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Otak Pelaku Pembunuhan Marsal Harahap Dituntut Penjara Seumur Hidup

Simalungun, MISTAR.ID

Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Simalungun hari ini, Kamis (6/1/22) pukul 10.30 WIB, gelar sidang lanjutan kasus tewasnya Marasalem Harahap alias Marsal (42), pimpinan media online. Dalam tuntutannya, jaksa Firmansyah dari Kejaksaan Simalungun menuntut terdakwa Sudjito alias Gito (57) dengan hukuman penjara seumur hidup.

“Menuntut Sudjito alias Gito seumur hidup. Dakwaan yang memberatkan adalah menghilangkan nyawa Marasalem Harahap alias Marsal, pembunuhan yang direncanakam sangat sempurna, tidak ada perdamaian dengan keluarga korban. Hal yang meringankan karena terdakwa telah berusia lanjut,” ungkap jaksa Firmansyah saat berlangsungnya persidangan.

Adapun pasal yang dipersangkakan terhadap Sujito alias Gito yakni, diancam pidana dengan dakwaan primer Sudjito pertama melanggar, Pasal 340 KUHP Jo pasal 55 (1) ke -2, pasal 338 Jo pasal 55 ayat (1) ke -2 dan pasal 353 ayat (3) Jo pasal 55 ayat (1) ke
-2. Pasal subsider pertama, pasal 340, pasal 338 dan pasal 353 (3) Jo pasal 56 ke -2 KUHP.

Baca juga: Praka AS Meninggal Dunia, Istri Almarhum Marsal Harahap: Semoga Keluarga Tabah

Sekadar diketahui, dalam kasus tewasnya Marasalem Harahap alias Marsal dan sebagai otak dari aksi penembakan Marsal tersebut pun didasari sakit hati Sudjito alias Gito yang merasa kesal terhadap Marsal Harahap.

Otak pelaku dari aksi penembakan Marsal Harahap yang dilakukan AS dan Y didasari atas perintah Sujito alias S selaku pemilik Ferrari Kafe, Bar and Resto. Akibat ulah ketiganya terancam hukuman mati dan penjara seumur hidup.

Sujito sendiri bukanlah orang asing di masyarakat dan jurnalis di Pematangsiantar. Selain pemilik tempat hiburan malam, Sujito adalah pria dengan tato sulam alis yang dikenal eks Calon Wali Kota Pematangsiantar pada tahun 2015 yang lalu.

Sujito mencalonkan diri dari jalur calon perseorangan (Independen) dengan menamakan tim pemenanganmnya adalah Tim Sujito-Djumadi (Sujud). Kala itu, Sujito otak penembakan Marsal Harahap menggandeng pasangannya Djumadi dan mendapatkan nomor urut satu dalam undian di KPUD Pematangsiantar.

Baca juga: Aksi Solidaritas, Jurnalis Samosir Dukung Polri Ungkap Pembunuhan Marsal Harahap

Salah satu momen Sujito di muka publik adalah saat acara Debat Penajaman Visi Misi Calon Walikota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar di Sapadia Hotel beberapa tahun yang lalu. Sujito memiliki pandangan yang berbeda. Ia mengatakan akan membangun Tugu Raja Sangnaualuh sebagai identitas budaya yang asli dari Kota Pematangsiantar.

Diberitakan sebelumnya, kasus penembakan yang berujung tewasnya pimpinan media online, Marasalem Harahap (42) akhirnya dibongkar Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak. Dalam pemaparannya di Polres Pematangsiantar, Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengungkapkan bahwa dalam penembakan yang dilakukan
seorang oknum aparat berinisial A dan Yudi (Y) sebagai joki sepeda motor, diotaki oleh pengusaha/ pemilik Ferrari Kafe, Bar and Resto yakni bernama Sujito alias S anggotanya Yudi (Y) dan seorang oknum aparat berinisial A.

“Terungkapnya kasus ini setelah melakukan pemeriksaan terhadap 57 saksi, CCTV di sejumlah tempat korban dan para pelaku dan hasil uji laboratorium forensik dan balistik,” ucap Kapolda Sumut dalam konfrensi pers yang didampingi Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanudin, Kamis (24/6/21).(hamzah/hm09)

Related Articles

Latest Articles