9.1 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Praka AS Meninggal Dunia, Istri Almarhum Marsal Harahap: Semoga Keluarga Tabah

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Kabar meninggalnya Praka AS yang menjadi eksekutor atau pelaku dalam kasus penembakan wartawan Marasalem Harahap alias Marsal hingga tewas, ternyata sudah diketahui istri almarhum. Ia pun mengucapkan turut berdukacita.

“Kami keluarga almarhum Marsal Harahap mengucapkan turut berduka cita atas meninggal Praka AS,” ujar Bonia, istri Marsal yang dihubungi wartawan, Senin (13/9/21).

“Semoga keluarga yang ditinggal sabar dan tabah seperti yang kami alami sebelumnya. Harapan kami, semoga amal baiknya diterima di sisi Tuhan yang maha esa,” kata Bonia.

Baca Juga:Praka AS Tewas, Kodam I/BB Bentuk Tim Investigasi

Sebelumnya diberitakan, Kodam I/Bukit Barisan (BB) telah membentuk tim untuk menyelidiki penyebab kematian Praka AS. “Kami telah membentuk tim investigasi (terkait kematian Praka AS),” kata Kapendam I/BB Letkol Donald lewat telepon selulernya, Senin (13/9/21).

Kodam I/BB sendiri telah melakukan otopsi terhadap jasad Praka AS. “Iya, sudah dilakukan otopsi,” ungkapnya. Ia mengakui kalau Praka AS meninggal dunia pada Minggu (12/9/21) sekira pukul 19.45 WIB. “Kemarin meninggal pukul 19.45 WIB. Nanti (data) lengkapnya disampaikan Pangdam ya,” ujarnya.

Diketahui, tersangka Praka AS yang terlibat penembakan Pimpinan Redaksi (Pimred) media lokal di Sumut Mara Salem Harahap hingga tewas terancam 15 tahun penjara.

Baca Juga:Praka AS Tersangka Penembakan Marsal Dikabarkan Meninggal Dunia

“Pasal yang dipersangkakan yaitu pasal 355 ayat 1 dan 2 KUHPidana tentang penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu. Diancam pidana 12 tahun. Karena perbuatan itu menyebabkan kematian, ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun,” kata Pangdam I/BB Mayjen Hasanuddin di Pomdam I/BB Jalan Sena Medan, Selasa (27/7/21) lalu. (hamzah/hm12)

Related Articles

Latest Articles