10.4 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Nulis Judi Togel, Pria 59 Tahun Ditangkap dari Terminal Suka Dame

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Satreskrim Polsek Siantar Utara meringkus Ranop Sitompul (59) warga Jalan Bah Birong Ujung Lorong 9, Kelurahan Sigulang Gulang Kecamatan Siantar Utara Kota Pematang Siantar pada Senin (22/8/22).

Kasi Humas Polres Pematang Siantar AKP Rusdi Ahya menyampaikan, ditangkapnya Ranop oleh personel Satreskrim Polsek Siantar Utara setelah adanya informasi terkait judi togel Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar.

“Unit Reskrim Polsek Siantar Utara mendapat informasi dari masyarakat di Jalan Sisingamangaraja tepatnya di Eks Terminal Suka Dame, ada seorang laki – laki yang melakukan tindak pidana perjudian togel,” ujar Kasi Humas AKP Rusdi Ahya, Selasa (23/8/22).

Baca juga:Polres Batu Bara Amankan Tersangka Judi Togel dan Judi Meja Tembak Ikan

Setelah adanya informasi itu, Unit Reskrim Polsek Siantar Utara melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Ranop Sitompul di Eks Terminal Suka Dame, Kota Pematang Siantar. Diketahui, Ranop pun melakukan tindak pidana Perjudian tersebut dengan mangutip setiap orang yang akan membeli nomor togel.

Pasca ditangkap, dari Ranop pun polisi menyita barang bukti berupa uang Rp34 ribu dan empat lembar kertas bertuliskan tebakan angka togel. Nomor-nomor togel itupun bersumber dari pelanggan yang membeli nomor togel kepada Ranop Sitompul.

“Setelah diinterogasi mengakui melakukan perjudian togel, ada disita barang bukti 4 lembar kertas berisikan angka tebakan judi togel dan uang Rp34 ribu. Barang bukti ditemukan dari dalam kantung pelaku. Ranop Sitompul kita diamankan di polsek untuk proses hukum lanjut,” pungkasnya. (hamzah/hm06).

 

Related Articles

Latest Articles