17.8 C
New York
Wednesday, May 8, 2024

Nekat Mencuri Perkakas Tukang Bangunan di Medan, Dua Pencari Botot Diamankan

Medan, MISTAR.ID

Dua pria RC (19) dan FP (33), warga Medan yang berprofesi sebagai pencari botot atau barang bekas harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, kedua pria itu nekat mencuri alat-alat atau perkakas kerja bangunan di Jalan Amaliun, Kelurahan Kota Matsum III, Kecamatan Medan Kota.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Plt Kanit Reskrim, Ipda Widi Lumbanraja menyebutkan, kedua tersangka, melakukan pencurian saat mencari barang bekas.

“Modus aksi pencurian itu dilakukan kedua tersangka sambil mencari barang bekas atau mencari barang rongsokan,” sebut Widi, Rabu (3/8/22).

Baca juga: Dua Kawanan Pembobol Gudang Botot dan Grosir Ditangkap Polisi

Awalnya, kata Widi, kedua tersangka menggunakan becak dayung berkeliling mencari barang rongsokan pada Kamis (14/7/22) siang. Ketika melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP), depan kantor korban Lukmanul Hakim (32), kedua tersangka melihat mobil pick up parkir lalu mendekatinya.

“Kemudian, salah satu tersangka mengambil goni plastik berisi barang perkakas pertukangan bangunan dari mobil pick up itu,” katanya.

Setelah itu, kedua tersangka berniat melarikan diri dengan mengendarai becak dayung. Namun gagal karena berhasil diamankan warga.

Baca juga: Tampung Besi Curian Stadion Sangnaualuh Siantar, Pengusaha Botot Diperiksa Polisi

Kepala lingkungan (Kepling) setempat kemudian menginformasikan peristiwa itu ke Polsek Medan Kota, sehingga dilakukan penjemputan. Selanjutnya, petugas Polsek Medan Kota mengamankan tersangka bersama barang bukti.

“Kedua tersangka mengakui perbuatannya,” pungkas Widi.

Setelah itu, korban membuat laporan dan mengaku mengalami kerugian Rp3 juta. Tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan (curas), ancaman hukuman di atas lima tahun. (saut/hm09)

Related Articles

Latest Articles