18.8 C
New York
Friday, May 3, 2024

Napi Asimilasi Ketagihan Bobol Alfamart dan Indomaret

Deli Serdang, MISTAR.ID

Dua napi asimilasi ketagihan membobol Alfamart dan Indomaret. Namun usai melakukan aksi yang kelima kalinya, kedua pelaku berhasil diringkus Tekab Satreskrim Polresta Deli Serdang, Selasa (8/12/20).

Kedua pelaku adalah Ponidi alias Ipon (37) warga Jalan Stadion Burhanuddin Siregar, Gang Pendidikan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang dan Chairul Nasmi Manurung (32) warga Jalan Ahmad Tahir, Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai. Minimarket Alfamart di Jalan Bakaran Batu, Lingkungan VIII, Kelurahan Lubuk Pakam Pekan, Kecamatan Lubuk Pakam, merupakan tempat terakhir yang mereka bobol yakni, Senin (7/12/20) lalu.

Informasi dihimpun, setelah dilakukan penyelidikan, petugas akhirnya berhasil melacak keberadaan para pelaku. Keduanya diciduk tanpa perlawanan di Jalan Setia Budi Lubuk Pakam. Usai diringkus keduanya langsung digelandang ke Mapolresta Deli Serdang berikut barang bukti guna penyidikan.

Baca Juga:Ditinggal Kosong, Rumah Warga Dibobol Maling, Sepedamotor dan TV Raib

Dalam pemeriksaan petugas terungkap, keduanya merupakan mantan narapidana asimilasi. Pelaku naik dari bangunan yang ada di belakang toko, lalu merusak pentilasi dan masuk ke lantai dua kemudian turun ke lantai satu dengan menjebol pintu toko dan berhasil menjarah sebagian barang barang seperti rokok, kosmetik, susu kaleng dan lainnya.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol M Firdaus ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap pembobol Alfamart. “Pelakunya dua orang, sudah diamankan berikut barang bukti 390 bungkus rokok berbagai macam merek, 150 buah kosmetik berbagai merek, linggis, kunci Inggris, STNK sepedamotor, ATM BNI, ATM Mandiri, ATM BCA, kartu kredit Mandiri dan 2 buah kartu Alfamart,” jelas Kasat Reskrim.

Berdasarkan pengakuan kedua tersangka, lanjut Kasat Reskrim, mereka adalah residivis yang baru mendapatkan asimilasi. “Pengakuan keduanya telah melakukan pencurian sebanyak 5 kali, 4 kali di Alfamart dan sekali di Indomaret,” terang Kompol Muhammad Firdaus.

Baca Juga:Mengaku Banyak Utang, Wawan Bongkar Indomaret

Lima mini market yang berhasil digasak kedua tersangka sebagaimana laporan pengaduan yang diterima petugas yakni LP / 105/ X/ 2020/ SU/ RESTA DS/ Sek Lubuk Pakam tanggal 10 Oktober 2020, Alfamart Desa Tanjung Garbus I, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang dengan kerugian Rp24.063.988, LP / 521/ X /2020 / SU/ RESTA DS pada 30 Oktober 2020, Alfamart Jalan HM Thamrin Kelurahan Lubuk Pakam I-II, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang dengan kerugian Rp 17.856.166, LP / 551/ XI / 2020/ SU/ RESTA DS tgl 15 November 2020, Alfamart di Jalan Negara Kelurahan Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang dengan kerugian Rp5.239.113.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka telah dijebloskan ke sel tahanan Polresta Deliserdang guna proses lebih lanjut. (sembiring/hm12)

Related Articles

Latest Articles