13.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Miris! Satu Murid SD dan Dua SMP Cabuli Bocah 3 Tahun di Siantar 

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Tiga orang pelajar SD dan SMP diduga mencabuli anak bocah perempuan berumur 3 tahun. Peristiwa ini pun terjadi di Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.

Kasus tersebut telah dilapor ke Polres Pematangsiantar oleh SM orang tua korban, dengan laporan polisi nomor: LP/B/756/XII/2021/SPKT/POLRES PEMATANGSIANTAR/POLDA SUMUT tanggal 11 Desember 2021. Hal itu sesuai tanda terima laporan yang diperoleh SM, nomor: STTLP/B/422/XII/2021/SPKT/POLRES PEMATANGSIANTAR/POLDA SUMUT.

Saat ditemui di kediamannya, SM berharap pelaku diadili karena sampai saat ini putrinya  masih trauma dengan perbuatan tiga remaja yang merupakan tetangganya. “Kami mohonlah bang, agar ada keadilan,” ucap ibu korban, Senin (13/12/21).

Baca juga:Kapolres Samosir Ungkap Pelaku Pencabulan Bukan Seorang Pendeta

Dikisahkan SM, peristiwa yang dialami anaknya tersebut terjadi pada Rabu (08/12/21) di kawasan perladangan yang sepi. Katanya lagi, korban yang masih 3 tahun tersebut dibawa ke perladangan oleh tiga pelajar yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) dan dua orang lagi Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Tutur SM, pengakuan putrinya saat itu matanya ditutup dengan tangan. Lalu, bagian alat vitalnya dipegang.

SM mengetahui hal itu, saat memandikan anaknya dimana korban mengaku kesakitan dibagian kemaluan. Lalu korban bercerita perbuatan pelajar SD dan SMP tersebut kepadanya.

Pasca mendengar pengakuan korban, SM mendatangi kediaman pelaku yang rumahnya tidak jauh dari rumahnya tersebut. Sebut SM kembali, salah satu terduga pelaku mengaku dipaksa rekannya, sebingga terlibat dalam perbuatan cabul.

Lebih lanjut disampaikan SM, bahwa korban telah divisum. Untuk visum, korban dibawa polisi ke salah satu rumah sakit di Kota Tebing Tinggi. Katanya, bagian alat vital korban koyak. “Sudah koyak,” ujar SM diamini oleh keluarganya.

Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Banuara Manurung mengatakan, pihaknya sedang menindaklanjuti laporan tersebut, dengan menggelar penyelidikan. “Lagi kita tindak lanjuti lakukan lidik,” sebut Banuara.

Baca juga:Kapolres Samosir Ungkap Pelaku Pencabulan Bukan Seorang Pendeta

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Anak pada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas Sosial P3A) Kota Siantar, Sarmadan Saragih mengatakan, pihaknya belum ada diminta Polres Siantar untuk melakukan pendampingan terhadap korban.

Namun, pun begitu, sebut Sarmadan, besok, Selasa (14/12/21), Dinas Sosial P3A bersama pekerja sosial dari Kementerian Sosial akan melakukan pendampingan terhadap korban.

“Karena sudah dikasih tahu (oleh jurnalis), besok kami akan kesana melakukan pendampingan,” ucap Sarmadan. (hamzah/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles