4.1 C
New York
Monday, March 25, 2024

Kapolres Samosir Ungkap Pelaku Pencabulan Bukan Seorang Pendeta

Samosir, MISTAR.ID

Pelaku pencabulan terhadap 4 anak di bawah umur yang terjadi di Kabupaten Samosir yang sempat viral, tidak benar merupakan seorang pendeta.

Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon dalam konferensi pers pengungkapan kasus oleh Polres Samosir periode bulan November 2021, Sabtu (27/12/21) sore, di Mapolres Samosir mengklarifikasi, bahwa pelaku pencabulan tidak benar seorang pendeta.

“Saya sudah langsung tanyakan dan kroscek kepada tersangka, bahwa tersangka bukan seorang pendeta melainkan hanya membantu pelayanan,” ucapnya.

AKBP Josua Tampubolon mengungkapkan, tersangka inisial SS (30) pernah mengikuti pendidikan theologi selama 5 tahun di Karimun Batam, dan di Kabupaten Samosir tersangka diperbantukan oleh orang tua korban, SR untuk pelayanan gereja.

Baca Juga:LBH Medan Kecam Penyiksaan Tahanan Kasus Cabul di Polrestabes Medan

“Dari pengakuan tersangka, dia pernah mengikuti pendidikan theologi selama 5 tahun di Karimun Batam, kemudian ke Samosir dia diperbantukan oleh orang tua korban untuk membantu pelayanan,” katanya.

Dia menjelaskan, selama membantu melayani, 4 anak korban pencabulan yakni, CR, HR, NR, dan DR yang semuanya anak di bawah umur melaporkan kepada orang tuanya diperlakukan tidak wajar oleh pelaku, sehingga orang tua korban membuat pengaduan ke Polres Samosir pada 27 September 2021.

Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan, pelaku SS pada pemeriksaan pertama tidak mengakui perbuatannya, dan pelaku sempat tidak menghadiri panggilan pemeriksaan dengan alasan sakit.

Baca Juga:Oknum Polsek Kutalimbaru yang Cabuli Istri Tahanan, Direkomendasikan Dipecat

“Pelaku sempat tidak menghadiri panggilan dengan alasan sakit, dan setelah dicek posisi pelaku berada di Kabupaten Humbahas, dan dikhawatirkan melarikan diri maka pelaku diamankan di Polres Samosir,” sebutnya.

Dijelaskannya, dari hasil penyelidikan, pengumpulan barang bukti dan keterangan saksi-saksi, pelaku benar melakukan perbuatan cabul dengan cara memeluk, mencium, meraba dan melakukan hal-hal yang melanggar asusila.

Lebih lanjut, AKBP Josua Tampubolon mengatakan. pihaknya saat ini masih mendalami pelaku untuk mengetahui korban lain di tempatnya di Karimun Batam, dan mendalami pengakuan pelaku apa benar dia lulusan sarjana theologi, karena pelaku tidak bisa menunjukkan ijazah atau surat-surat yang membuktikan pernah mengikuti pendidikan theologi.

“Kita mendalami tersangka SS ini untuk mengetahui apa ada korban lain di tempatnya di Karimun, dan mendalami pengakuan tersangka lulusan theologi karena tidak dapat menunjukkan ijazah atau surat-surat pernah mengikuti pendidikan theologi,” katanya(josner/hm10)

Related Articles

Latest Articles