17.5 C
New York
Monday, April 29, 2024

Miliki Sabu, Warga Bajenis Tebing Tinggi Tak Berkutik Diciduk Polisi

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Personel Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi kembali membekuk seorang pria berinisial SHH alias Hafiz (30), warga Jalan Kedelai, Kecamatan Bajenis, Tebing Tinggi. Pria ini diamankan polisi atas kepemilikan sabu seberat 2,06 gram, Selasa (11/1/22) siang.

Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP M Yunus Tarigan melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, Kamis (13/1/22), membenarkan penangkapan SHH.

“Telah dilakukan penangkapan terhadap 1 orang laki-laki berinisial SHH alias Hafiz diduga pelaku tindak pidana narkotika oleh personel Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi,” sebut Agus.

Baca Juga:Polres Tebing Tinggi Tangkap Pemiliki Sabu di Sebuah Gubuk

Dia menjelaskan, SHH alias Hafiz ditangkap pada Selasa (11/1/22) sekitar pukul 14.30 WIB di Jalan Ikhlas, Kecamatan Padang Hilir, Tebing Tinggi. Petugas menemukan dan melakukan penyitaan terhadap barang-barang berupa 1 buah amplop warna putih yang berisikan 2 paket plastik berisikan sabu dari atas lantai di depan SHH alias Hafiz.

Agus melanjutkan, dari hasil interogasi polisi kepada SHH, tersangka mengakui bahwa barang-barang yang ditemukan tersebut benar miliknya. Dari penangkapan itu petugas mendapati 2 bungkus plastik klip transparan yang berisikan sabu dengan berat kotor 2,68 gram dan berat bersih 2,06 gram, beserta 1 buah amplop.

Kemudian petugas membawa SHH dan barang bukti yang ditemukan ke kantor Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi untuk diperiksa lebih Ianjut. Akibat perbuatannya, tersangka terancam pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009. (naz/hm14)

Related Articles

Latest Articles