11.6 C
New York
Monday, May 6, 2024

Polres Tebing Tinggi Tangkap Pemiliki Sabu di Sebuah Gubuk

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi menangkap seorang pria FG (24) warga Dusun Perjuangan Desa Simatahari Indah Kecamatan Kota Pinang Kabupaten Labuhan Batu Selatan. Dia diamankan petugas terkait kepemilikan Narkotika berjenis Sabu 5,12 gram. FG ditangkap  di Desa Bahsumbu Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten  Serdang Bedagai, tepatnya di salah satu gubuk di pinggir sungai Bah Sumbu, Rabu (3/11/21).

Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP M Yunus Tarigan melalui Kabagg Humas Iptu Agus Arianto, Senin (8/11/21) Via WhatsApp membenarkan penangkapan itu.

Agus mengatakan, FG alias Febri diamankan petugas atas informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan peredaran gelap Narkotika di tempat ia diamankan petugas.

Baca juga:Tiga Personil Satnarkoba Polrestabes Medan Diisukan Dipecat

Dari penangkapan dan pengeledahan terhadap FG, Petugas mendapati barang bukti 2 bungkus plastik klip transparan yang di dalamnya masing-masing terdapat serbuk kristal diduga Narkotika jenis sabu dengan berat Kotor 5,12 Gram. Dari tempat itu juga turut diamankan  3 buah plastik klip transparan kosong,1 buah sekop sabu yang terbuat dari sedotan plastik serta 1 unit handphone .

Dengan adanya kejadian tersebut pelaku dan barang bukti yang ditemukan dibawa ke kantor satnarkoba untuk proses sidik lanjut. Atas perbutanya, ia diancam pasal 114 ayat (1), subs pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.  (naz/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles