11.5 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Menyaru Jadi Pembeli, Satnarkoba Siantar Ungkap Jaringan Narkoba

Siantar, MISTAR.ID
Petugas Satnarkoba Polres Pematangsiantar mengungkap jaringan narkoba jenis sabu. Tidak tanggung-tanggung, dengan melakukan undercover buy (teknik khusus dalam penyelidikan tindak pidana narkotika) atau menyaru jadi pembeli, empat orang sekaligus berhasil diamankan.

Keempat orang itu antara lain, Irwan (32) warga Jalan Kabu-Kabu Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara, Agung (31) dan Mundo (24) warga Karang Bangun Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, serta Amin warga Rambung Merah Kecamatan Siantar.

Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP David Sinaga, melalui Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar Iptu Rusdi Ahya, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap 4 tersangka yang terlibat kasus narkoba jenis sabu, Sabtu (6/6/20) sore.

Baca Juga:Grogi Distop di Pos Perbatasan, Dua Calo Angkutan Ketahuan Buang Sabu

Para tersangka, kata Rusdi, diamankan, Jumat (5/6/20). Yang pertama kali diamankan adalah Irwan dari Jalan Haji Ulakma Sinaga Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar. Ketika ditangkap, ditemukan di samping kaki kirinya ada 2 paket sabu.

Saat diinterogasi, tersangka Irwan mengaku membeli sabu itu dari Pasar Batu Rambung Merah Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun. Tak mau kehilangan buruannya, petugas Satnarkoba langsung melakukan pengembangan ke lokasi yang diinformasikan tersangka tersebut.

Di sebuah perladangan ubi yang ada di Pasar Batu itu, petugas mengamankan 3 orang sekaligus dari sebuah cakruk-cakruk yang ada di perladangan tersebut. Ketiganya adalah Agung, Mundo dan Amin.

Saat ditangkap, petugas menemukan ada sebuah bong yang dijadikan alat mengkonsumsi sabu. Selain bong, juga ditemukan barang bukti lainnya berupa 1 pipa kaca pirex berisi sabu, 1 paket sabu, 2 mancis.

Baca Juga:Kembangkan Penangkapan Oknum Polisi, BNNK Siantar Amankan 2 Warga Jalan Tangki

Saat ketiganya digeledah, dari dalam baju di atas bahu Mundo ditemukan 13 paket sabu. Dan dari kantung celana Amin, ditemukan 15 paket sabu dan uang penjualan sabu sebanyak Rp100 ribu.

Total berat bruto sabu yang ditemukan adalah 12,38 gram. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum, serta untuk penyidikan lebih lanjut, keempat tersangka bersama dengan seluruh barang bukti diamankan ke Kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar.

Keempat tersangka berhasil diamankan petugas yang melakukan undercover buy. Seperti disampaikan Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP David Sinaga ketika ditanya mengenai kronologis awal penangkapan para tersangka. “Kita melakukan undercover buy dan pembuntutan, setelah tersangka I diamankan, kita langsung melakukan pengembangan,” ujarnya.(ferry/hm10)

Related Articles

Latest Articles