12.1 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Maling Perlengkapan Jaringan Listrik Diringkus

Medan, MISTAR.ID

Personil Unit Reskrim Polsek Pancur Batu meringkus tersangka pencuri jaringan listrik milik PLN di kawasan Perumahan Golden Land Sejohor, Jalan Bunga Rampe Dusun IV, Desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (13/3/22).

Tersangka adalah BS alias Bantu (42) warga Kecamatan Namo Rambe, Kabupaten Deli Serdang. Dari tangannya, petugas menemukan sebuah pintu panel trafo, sebuah tang potong dan sepotong pipa PVC.

Baca Juga:Atap dan Fasilitas Sekolah Berulangkali Dicuri, Kepala SD Negeri di Sidempuan Lapor Polisi

Kapolsek Pancur Batu Kompol Dedy Dharma mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan Boy Reinhard Siahaan (35) warga Jalan Pintu Air IV Kecamatan Medan Johor. Dalam laporannya, Boy mengatakan dirinya mengetahui telah terjadi aksi pencurian di lokasi Perumahan Golden Land Sejohor. “Pelapor mengatakan pelaku lebih dulu mematikan aliran listrik tegangan tinggi dan mencuri sejumlah barang jaringan listrik milik PLN,” ujarnya, Rabu (23/3/22).

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan olah TKP. Dari hasil pemeriksaan saksi, petugas mengetahui identitas tersangka dan berhasil menangkapnya di kawasan Desa Durin Tonggal. “Tersangka mengakui perbuatannya melakukan pencurian seorang diri,” ungkapnya.

Baca Juga:Hubungan Cina dan AS kembali Memanas, Ini Tujuh Faktor Penyebabnya

Tersangka dan barang bukti kemudian diboyong ke Polsek Pancur Batu untuk proses lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.(ial/hm15)

Related Articles

Latest Articles