9.8 C
New York
Friday, April 26, 2024

Maling di Asahan Diciduk saat Jual HP Curian ke Polisi

Asahan, MISTAR.ID

Polisi mengamankan seorang pria bernama Ramadhan Syahri (42) usai membobol rumah warga dan mencuri sejumlah perhiasan hingga ponsel di Komplek Perumahan Harnania, Kelurahan Sentang, Kisaran Timur Kabupaten Asahan.

Pelaku ditangkap secara undercover buy. Ia tak menyangka polisi menjebaknya dengan bertransaksi secara cash on delivery (COD) atau bertatap muka untuk membeli dua buah ponsel hasil curian.

“Aksi pencurian yang dilakukan pelaku terjadi pada hari Jumat (22/7/22) pagi sekira pukul 04.30 WIB. Pelaku masuk ke dalam rumah korban bernama Supianto,” kata Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Said Husein dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (26/7/22).

Baca juga: Bersembunyi di Lemari, Maling Pakaian di Pusat Pasar Sidikalang Ditangkap Polisi

Dalam aksinya, pelaku masuk dengan cara membobol jendela rumah korban saat sedang kosong, dia mengambil barang-barang berharga seperti perhiasan, uang, hingga dua buah ponsel.

Akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Beberapa hari kemudian didapat informasi kalau pelaku ingin menjual dua ponsel curiannya secar online lalu tak menyadari polisi yang menjadi pembelinya.

“Pelaku diamankan Senin (25/7/22) kemarin saat menjual ponsel curiannya melalui undercover buy. Dia langsung diamankan tapi tak kooperatif, melawan dan hendak melarikan diri hingga diberi tindakan tegas terukur,” kata Kasat.

Selain menangkap pelaku, polisi juga turut menyita dua buah ponsel korban yang hendak dijualnya. Kini ia diamankan di kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya serta pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. (perdana/hm09)

Related Articles

Latest Articles