12.6 C
New York
Friday, May 3, 2024

Bersembunyi di Lemari, Maling Pakaian di Pusat Pasar Sidikalang Ditangkap Polisi

Sidikalang, MISTAR.ID

Seorang pria berinisial RP (28) ditangkap di rumah seorang teman wanitanya setelah dilaporkan ke Polsek Kota Sidikalang dengan tuduhan mencuri pakaian dagangan milik tante kandungnya, Lesti Sitanggang (28) dari lapaknya di Pusat Pasar di Sidikalang, Rabu (6/7/22).

Tersangka ditangkap polisi saat bersembunyi di dalam lemari di salah satu rumah warga inisial VS yang diduga rumah selingkuhan RP (28) beserta barang bukti satu goni plastik (bal kain) besar di Kelurahan Kuta Gambir Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi Sumatera Utara, Rabu (6/7/22).

Kapolsek Kota Sidikalang AKP Sukanto Berutu melalui Kanit Res Aipda Jepri Sirait kepada wartawan menyebutkan penangkapan pelaku dilakukan hanya dalam tempo 4 jam setelah dilaporkan dan kini pelaku ditahan di Polsek Kota Sidikalang untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca juga: Tak Sempat Nikmati Hasil, Maling HP dan Tabung Gas Ditangkap Polsek Patumbak

Pelaku dilaporkan telah mencuri pakaian dagangan tantenya, Rabu (6/7/22) pukul 07.00 WIB ke Polsek Kota Sidikalang. Menerima pengaduan tersebut, Polsek Sidikalang dibantu Sat Reskrim Polres Dairi langsung melakukan penyelidikan.

Setelah tertangkap, pelaku bersama VS terduga selingkuhannya langsung diboyong petugas ke Polsek Kota Sidikalang bersama barang bukti disaksikan pemilik barang Lesti Sitanggang. Polisi turut mengamankan handphone Android milik VS.

Kepada awak media, Lesti Sitanggang di Mapolsek Kota Sidikalang menuturkan pakaian dagangannya itu kurang lebih senilai Rp30 juta yang terdiri dari ragam jenis pakaian berkualitas atau original yang ditaruh Selasa (5/7/23) malam pukul 19.30 di lapaknya di Pusat Pasar Sidikalang untuk dijual Rabu (6/7/22).

Namun, Rabu (6/7/22) pagi hari Lesti Sitanggang melihat barang dagangannya sudah tidak ada. Informasi diperoleh dari pekerja bongkar muat Defran Situmorang di Pusat Pasar Sidikalang menyebutkan bahwa Selasa malam dirinya melihat RP (28) terduga pelaku membawa barang tersebut menggunakan mobil double cabin ke salah satu rumah warga inisial VS di Kelurahan Kuta Gambir Kecamatan Sidikalang Dairi.

Berdasarkan itu keterangan itu, Lesti Sitanggang menduga kuat pelaku pencuri  dagangannya tidak lain RP keponakannya sendiri yang dia ketahui tinggal serumah bersama VS terduga selingkuhan RP.

Baca juga: Pukul dan Cekik Korban Hingga Pingsan, Maling Bersebo Ditangkap di Simalungun

Namun saat pemeriksaan di Mapolsek Kota Sidikalang, VS teman wanita RP membantah mengetahui kalau pakaian tersebut merupakan barang curian dan mengaku barang tersebut hanya dititipkan di rumahnya.

“Saya tidak tahu itu barang curian yang dititipnya di rumahku, memang dia RP berteman denganku dan barang itu dititip di rumahku karena pengakuan RP barang itu miliknya,” kata VS sambil membantah dirinya selingkuhan RP dan mereka hanya berteman.

“Lagi pula apa hubungannya dengan perselingkuhan, ini kan masalah barang bukan masalah perselingkuhan, kami dibawa ke Polsek bukan masalah perselingkuhan masalah barang yang dititip RP ke rumahku. Ada rupanya keberatan kalau aku selingkuh selaku saya janda sudah 11 tahun,” kata VS sedikit keras. Dikabarkan VS merupakan istri seorang oknum polisi bertugas di wilayah hukum Polres Dairi.(manru/hm09)

Related Articles

Latest Articles