19.5 C
New York
Tuesday, May 7, 2024

Langgar Prokes, 48 Pengunjung dan Pengelola Live Musik Caribia Diboyong ke Mapolrestabes Medan

Medan, MISTAR.ID

Personil gabungan dari Polrestabes Medan dan Polsek Medan Timur melakukan razia protokol kesehatan (Prokes) di tempat hiburan malam (live musik) Caribia di Jalan Timur, Kecamatan Medan Timur, Minggu (30/5/21) dini hari. Dari lokasi, petugas mengamankan puluhan orang.

Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin ketika dikonfirmasi menyebutkan, awalnya petugas mendapat kabar kalau lokasi hiburan itu buka tanpa mematuhi prokes. “Berdasarkan informasi, ada tempat hiburan yang buka tanpa mematuhi protokol kesehatan (prokes),” sebutnya, Minggu (30/5/21) siang.

Setelah menerima informasi, petugas gabungan langsung turun ke lokasi. “Ternyata benar, lokasi itu buka dan kita mendapatkan pengunjung yang melanggar prokes,” terangnya.

Baca Juga:Langgar Prokes, Siti Nurhaliza dan Suami Didenda Rp34, 5 Juta

Kemudian, seluruh pengunjung beserta pengelola diboyong ke Mako Polrestabes Medan untuk didata. Totalnya ada 48 pengunjung. “Pria sebanyak 32 orang dan wanita 16 orang,” ucap Arifin.

Selanjutnya, petugas melakukan penutupan tempat live musik caribia dan memasang garis polisi. “Tempat hiburan ditutup sementara,” ujarnya.

Kapolsek Medan Timur mengimbau kepada pengelola untuk tidak membuka tempat hiburan malam saat pandemi Covid-19. “Saat ini kita masih pandemi, jadi kita minta jangan ada yang buka tempat hiburan malam. Dan kita imbau juga masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan seperti selalu pakai masker, jaga jarak, rajin cuci tangan dan hindari kerumunan,” ucapnya. (saut/hm12)

Related Articles

Latest Articles