18.9 C
New York
Tuesday, May 7, 2024

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan IRT di Sibolangit

Medan, MISTAR.ID

Personil Reskrim Polsek Pancurbatu meringkus pelaku pembunuhan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT)  Painem (55), warga Jalan Pikpik Penginapan Rama Desa Bandar Baru Kecamatan Sibolangit, Kamis (2/7/20). Tersangka berinisial K ditangkap kurang dari 24 jam dari penemuan mayat.

Kapolsek Pancurbatu AKP Dedi didampingi Kanit Reskrim AKP S Siregar, membenarkan penangkapan tersangka yang merupakan warga Kecamatan Brandan Kabupaten Langkat. “Ya benar, sudah diamankan,” katanya, Kamis (2/7/20) sore.

Dedi sendiri belum mau memberikan keterangan lebih mendalam terkait kasus pembunuhan yang dikabarkan bermotif asmara tersebut. “Nanti akan dirilis, sabar dulu ya,” sebutnya. Sebagaimana diketahui, personil Polsek Pancurbatu mendapatkan kabar kalau ada seorang wanita yang ditemukan tewas di rumahnya, Kamis (2/7/20) dini hari. Beberapa luka ditemukan di mayat tersebut.

Sebelum kejadian, tetangga korban, Ferdi Ginting mendengar suara teriakan korban dari rumahnya. Kemudian, saksi itu mendatangi rumah korban untuk melihat apa sebenarnya yang terjadi.

Baca Juga:Polisi Sebut Pembunuhan Di Pajak Delitua Karena Uang Bongkar Muat

Setelah didatangi, korban Painem mengaku kalau dirinya diganggu oleh pria berinisial K. Mendengar pengakuan korban, tetangganya itu kemudian bergegas mencari pria berinisial K tersebut. Namun, korban menghalangi agar esok hari saja untuk melakukan pencarian. Saksi bersama istrinya pun kembali ke rumahnya.

Namun satu jam kemudian, Ferdi kembali mendatangi rumah korban. Tapi kondisi rumah tersebut dalam keadaan terkunci dari luar. Begitu pintu dibuka, korban ditemukan terlentang di ruang tamu. Temuan inipun dilaporkan kepada pihak Polsek Pancurbatu. (saut/hm10)

 

 

Related Articles

Latest Articles