27.3 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

Korban Curanmor Serahkan Dua Pria Ini ke Kantor Polisi

Medan, MISTAR.ID

Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) babak belur dihajar massa kemudian diserahkan ke kantor polisi, setelah korban mendapati sepeda motornya yang hilang sedang terparkir di Jalan Soekarno Hatta Binjai, Selasa (1/6/21).

Korban yang meyakini kalau itu sepeda motornya yang hilang kemarin, dengan sabar menunggu siapa yang saat ini sedang menguasainya. Begitu kedua pelaku hendak pergi menggunakan sepeda motor tersebut, korban mendekat lalu melakukan interogasi.

Korban yang saat itu membawa rekan-rekannya kemudian menghakimi kedua pelaku, lalu menyerahkannya ke Polsek Binjai Kota.

Baca Juga:Dua Bulan Buron, Pelaku Curanmor Ditangkap di Warnet

“Benar, ada warga menyerahkan pelaku curanmor dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan,” ujar Kasubag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting melalui WhatsApp, Kamis (3/6/21).

Dua pelaku itu adalah M Ilham Ramadani alias Ilham (24) warga Jalan Jend A Yani Kelurahan Kartini Kecamatan Binjai Kota. Serta, Topan Tiranda Alias Topan (37) warga Jalan Dr Wahidin Lorong II Gang Melati Kelurahan SM Rejo Kecamatan Binjai Timur.

“Jadi keduanya mencuri sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam tanpa plat milik Satria Tarigan (53) yang sedang diparkir di depan rumahnya, di Jalan Tengku Amir Hamzah Binjai Utara pada, Sabtu 29 Mei 2021 lalu,” sebut Siswanto.

Baca Juga:Beredar Video, Terduga Pelaku Curanmor Dimassakan Warga di Jalan Kartini Siantar

Pelaku yang sudah diamankan, korban kemudian diarahkan untuk membuat laporan polisi. Laporan itu tertuang dalam No LP/39/VI/2021/SPKT Polsek Binjai Kota/Polres Binjai tanggal 1 Juni 2021, dengan pelapor Satria Tarigan.

“Kasus ini diproses, kedua pelaku disangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan dan terancam hukuman di atas lima tahun penjara,” pungkas Siswanto.(ial/hm10)

Related Articles

Latest Articles