18.9 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Dua Bulan Buron, Pelaku Curanmor Ditangkap di Warnet

Medan, MISTAR.ID

Hampir dua bulan buron, dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) M Fikri (24) dan Ade Febriansyah (21), akhirnya ditangkap di warung internet (Warnet) Jalan Muchtar Basri Medan Timur, Senin (17/5/21).

Penangkapan terhadap kedua warga Jalan Muchtar Basri Gang Ampera IV ini bermula dari laporan korban, Dhea Syahfitri (21) warga Jalan Griya III Martubung Kecamatan Medan Labuhan, yang kehilangan sepeda motor di Jalan Ampera IV, Sabtu (20/3/21).

Korban kemudian membuat laporan ke Polsek Medan Timur Nomor: LP/147/III/2021/Restabes Medan/Sek Medan Timur. “Setelah menerima pengaduan korban, anggota Reskrim kemudian melakukan penyelidikan,” sebut Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin, Selasa (18/5/21).

Baca Juga:Beredar Video, Terduga Pelaku Curanmor Dimassakan Warga di Jalan Kartini Siantar

Setelah dilakukan penyelidikan hampir dua bulan, petugas akhirnya mengetahui pelaku pencurian sepeda motor itu. “Kita dapat informasi kalau seorang tersangka sedang berada di warnet Jalan Muchtar Basri,” terangnya.

Petugas Reskrim langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka Ade Febriansyah. “Setelah kita tangkap dan introgasi tersangka mengakui perbuatannya,” jelas Arifin. Pelaku juga mengaku kalau beraksi bersama temannya bernama M Fikri.

Baca Juga:Pelaku Curanmor dan Dua Penadahnya Ditangkap Polsek Delitua

“Kita langsung melakukan penangkapan terhadap Fikri yang sedang tidur di rumahnya,” ucapnya. Menurut Kapolsek, kedua tersangka sudah menjual sepeda motor korban terhadap penadah. Selain kedua pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa obeng.

“Kita masih lakukan pengejaran terhadap penadah. Dan kita menduga kalau kedua pelaku sudah sering melakukan curanmor,” jelanya.(saut/hm10)

Related Articles

Latest Articles