15.6 C
New York
Sunday, May 19, 2024

Konfrensi Pers Curanmor di Polres Siantar, Wartawan Pertanyakan Keberadaan Terduga Penadah

Siantar, MISTAR.ID

Usai memimpin konferensi pers mengenai kasus narkoba yang menonjol dengan barang bukti yang tergolong fantastis, Wakapolres Pematangsiantar Kompol Dolok Panjaitan kembali memimpin konferensi pers kasus pencurian sepeda motor (Curanmor). Kamis (25/6/20).

Dalam kasus curanmor yang diungkap Satreskrim Polres Pematangsiantar ini, Kompol Dolok Panjaitan menceritakan pengungkapan berawal dari penyelidikan atas hilangnya sepeda motor di Jalan Jogja Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat, pada tanggal 3 Mei 2020 yang lalu.

“Setelah dilakukan penyelidikan, ditangkaplah yang namanya Fijai Hanafi, ini orangnya laki-laki umur 33 tahun. Dan ditemukan di tangan dia barang bukti Supra x 125 warna hitam. Setelah dikembangkan, diperiksa dia, ternyata sudah ada LP (laporan polisi) disini. Dia mengakui melakukan pencurian terhadap 6 unit sepeda motor di beberapa tempat,” tuturnya.

Baca Juga:Dua Pelaku Curanmor Lumpuh Dipelor, 25 Motor Diamankan Polisi

Karena pada saat penangkapan, kata Kompol Dolok, tersangka melakukan perlawanan kepada petugas, sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur (ditembak). “Makanya dia pincang jalan. Dan mudah-mudahan, doakan Kasat Reserse yang baru mampu mengungkap yang tersisa, sehingga tuntas ini semua lengkap dan kasus-kasus lain. Ada pertanyaan,” ujarnya.

Menjawab pertanyaan wartawan mengenai pasal yang dipersangkakan terhadap tersangka, Kompol Dolok Panjaitan menerangkan, Pasal 363 ayat (1) KHUPidana ancaman hukumnya 9 tahun penjara. “Tersangka belum pernah dihukum, tetapi dia mengaku ada beberapa kali mencuri sebanyak enam kali. Dia pemain tunggal, makanya sulit dibuntuti,” ungkapnya, didampingi Kasat Reskrim AKP Edi Sukamto yang menggantikan Iptu Nur Istiono.

Seorang wartawan lainnya menanyakan apakah hasil curiannya digunakan sendiri atau dijual.  Dolok Panjaitan menerangkan, sebagian dijual tersangka dan rata-rata yang dicuri itu sudah dijual. “Itulah dicari penyidik,” jawabnya. Pertanyaan berlanjut, seorang artawan lainnya menanyakan keberadaan penadah sepeda motor hasil curian tersangka. “Itu lain dengan yang ini,” ujar wakapolres ini singkat.

Usai konferensi pers, setelah tersangka dibawa kembali ke ruang tahanan, sejumlah wartawan yang telah memberitakan kasus pencurian itu terdengar kurang puas. Wartawan kembali saling bertanya mengenai keberadaan terduga penadah, berinisial WG (43) warga Desa Bosar Galugur Dusun 6 Batangio Kecamatan Tanah Jawa, yang juga turun diamankan bersama tersangka Fijai Hanafi.(ferry/mistar)

Related Articles

Latest Articles