12.8 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Dua Pelaku Curanmor Lumpuh Dipelor, 25 Motor Diamankan Polisi

Asahan, MISTAR.ID

Sepandai-pandai tupai melompat, pasti jatuh juga. Itulah yang terjadi pada kedua pelaku curanmor di Asahan dan aksi keduanya terhenti ketika peluru polisi menembus kaki keduanya dan sebagai bukti kejahatan mereka, polisi berhasil mengamankan 25 sepeda motor curian.

Informasi dihimpun wartawan menyebutkan, kedua pelaku curanmor ini beraksi di 23 lokasi sebelum akhirnya dilumpuhkan pelor petugas Satreskrim Polres Asahan bekerjasama dengan Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran di dua lokasi yang berbeda.

Kedua pelaku memang dikenal licin. Mereka adalah Sandra Hari alias Petot (35) warga Jalan Sawo Lingkungan VI Kelurahan Sentang Kecamatan Kisaran Timur dan Mulyadi alias Mul (35) warga Kecamatan Simpang Empat.

Terungkapnya kasus ini bermula ketika tersangka Sandra alias Petot diringkus saat melakukan pencurian sepeda motor di Mesjid Alhusna di Jalan Arwana Lingkungan III Kelurahan Sidomukti, Selasa (19/5/20) sekira pukul 05.30 WIB.

Saat itu tersangka berhasil diringkus personil Polsek kota yang sedang patroli. Tersangka telah berhasil merusak sepeda motor Honda Supra Nopol BK 3240 ST dengan kunci leter T. Kemudian tersangka diamankan ke Polsek Kota Kisaran selanjutnya diserahkan ke unit Jatanras Polres Asahan.

“Saat diinterogasi tersangka mengaku menjalankan aksinya dengan rekannya bernama Mulyadi yang berhasil melarikan diri saat akan diringkus,” jelas Kasat Reskrim AKP Rizky Adrian Lubis didampingi Kanit Jatanras Ipda Mulyoto.

Mendapat informasi tersebut, pria berpangka 3 garis di pundak ini langsung melakukan pengembangan dan mencari Mulyadi. Sekitar pukul 16.10 WIB tersangka diketahui berada di Jalan Sei Kopas Kelurahan Sendang Sari Kecamatan Kisaran Barat dan langsung ditangkap Unit Jatanras dan Unit Reskrim Polsek Kota.

“Mulyadi kita ringkus saat mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam dan saat akan ditahan pelaku mencoba melarikan diri sehingga petugas langsung melakukan tindakan tegas dan terukur,” ujar Kasat Reskrim Polres Asahan tersebut.

Dari keterangan kedua tersangka, mereka telah merampas 23 sepeda motor di wilayah hukum Polres Asahan Batubara dan Tanjungbalai dari tahun 2019-2020 di berbagai tempat di Kisaran, Batu Bara, Tanjungbalai dan beberapa daerah lainnya.

Mantan Wakasat Reskrim Polrestabes Medan ini juga menyebutkan dari tangan kedua tersangka pihaknya berhasil mengamankan 25 unit sepeda motor.

“Kita masih melakukan pencarian barang bukti lainnya yang menurut tersangka telah dijual dan untuk masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor silahkan ke Polres Asahan dengan membawa barang bukti berupa STNK atau BPKB kendaraan,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto mengapresiasi keberhasilan jajarannya mengungkap kasus kejahatan tersebut.

“Saya apresiasi keberhasilan tim dan jangan coba-coba untuk melakukan aksi kriminal di wilayah hukum Polres Asahan. Kita tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan keras, tegas dan terukur kepada para pelaku kejahatan dan akan selalu mencari keberadaannya dimanapun pelaku kejahatan berada,” ujar Kapolrea melalui pesan Whatsapp kepada awak media, Kamis (21/5/20)

Kapolres Asahan juga berpesan kepada masyarakat Asahan agar selalu berhati hati dalam memarkir kendaraannya. “Jangan memberi peluang dan kesempatan kepada para pelaku kejahatan dengan meninggalkan kunci motor saat di parkir dan selalu gunakan kunci ganda terhadap kendaraannya saat di parkir,” ujar mantan Kapolres Natuna yang dikenal dekat dengan awak media.(azhar/hm09)

Related Articles

Latest Articles