11.8 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Ketiga Kalinya Curi Kabel, Pria Ini Dicokok Polisi

Medan, MISTAR.ID

Kudun (37) warga Jalan Rumah Potong Hewan, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli dicokok personil Reskrim Polsek Medan Barat saat melakukan pencurian kabel milik PT Telkom, untuk yang ketiga kalinya.

Pria kesehariannya yang tidak memiliki pekerjaan (pengangguran, red) itu, diamankan polisi dari Jalan KL Yosudarso Simpang Celincing, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat.

Saat beraksi, tersangka bersama seorang temannya berinisial W yang berhasil kabur dan dalam pengejaran polisi (DPO), pagi itu sekira pukul 05.00 Wib keduanya berhasil mengambil kabel dengan cara menggali tanah. Saat melakukan aksinya, polisi yang tengah melintas melakukan patroli di lokasi melihat keduanya. Selanjutnya polisi mengejar dan menangkap tersangka Kudun. Sedangkan temannya W berhasil kabur.

Baca Juga:Polsek Medan Kota Ringkus Pencuri Kabel Traffic Light

Mempertangungjawabkan perbuatannya, tersangka Kudun berikut barang bukti berupa potongan kabel milik PT Telkom dibawa ke kantor polisi untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Medan Barat Kompol Afdhal Junaidi SIk kepada wartawan, Selasa (22/12/12) mengatakan tersangka melakukan pencurian kabel dengan cara menggali tanah bersama seorang temannya. Saat diinterogasi, kepada polisi tersangka mengakui perbuatannya dan aksi pencurian tersebut sudah yang ketiga kalinya dilakukan.

“Tersangka sudah tiga kali melakukannya dan tersangka tidak sendirian, tapi bersama temannya yang kini dalam pencarian. Satu unit becak motor, cangkul, gergaji besi, obeng dan pisau cutter turut diamankan sebagai barang bukti,” ujar Afdhal. (hendra/hm12)

Related Articles

Latest Articles