12.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Keroyok Nasabah, Karyawan Koperasi Ditangkap di Deli Serdang

Lubuk Pakam, MISTAR.ID

Gara-gara mengeroyok suami nasabahnya, Andi Lumbantoruan alias Jambang (28) dan temannya Jimmy Lumbantoruan alias Alex (23), berurusan dengan pihak berwajib.

Kedua warga Desa Sidodadi Ramunia, Dusun III, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang yang berprofesi sebagai karyawan koperasi itu diciduk Tekab Sat Reskrim Polresta Deli Serdang, Selasa (22/9/20) sekitar pukul 07.30 Wib.

Alex (f:mistar/ist)

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol M Firdaus saat dikonfirmasi, Rabu (23/9/20), kedua karyawan koperasi itu diamankan atas kasus penganiayaan secara bersama-sama mengeroyok nasabahnya bernama Zulkifli (37), warga Jalan Rakyat, Kelurahan Lubuk Pakam I-II, Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga:Anggota Brimob Tanjung Morawa Dikeroyok Pria Bertato

Pengeroyokan terjadi Selasa (30/6/20) sekira pukul 19.15 Wib di rumah korban. Atas kejadian itu Zulkifli buat pengaduan ke Polresta Deli Serdang dengan bukti LP/ 341 / VII /2020 / SU /RESTA DS, tanggal 1 Juli 2020.

“Ketika itu Alex menagih uang koperasi kepada isteri korban dan masuk ke dalam rumah korban,”sebut Kasat Reskrim.

Kemudian, lanjut Kasat, korban mengatakan kepada Alex,”Jangan merepet-repet kau, istri ku gak bisa bayar sekarang, besok kau datang, nanti kutendang kau.”

Lalu Alex menjawab, “Kok main tendang-tendang kau, nanti kubawa orang terminal.”

Selanjutnya Alex pergi dan tidak lama kemudian Alex datang kembali ke rumah korban bersama Andi, Aldo dan seorang lelaki yang tidak dikenal korban

Alex memukul kepala korban sedangkan pelaku lain ikut memukuli dari arah belakang. Akibatnya korban keberatan dan melaporkan kasus penganiayaan atas dirinya itu ke Polresta Deli Serdang

Mendapat laporan korban, sejumlah Tekab Sat Reskrim Polresta Deli Serdang, melakukan penyelidikan

Selasa (22/9/20) Tekab Sat Reskrim Polresta Deli Serdang melakukan penyelidikan ke rumah pelaku dan sekira pukul 07.30 Wib, tim berhasil mengamankan pelaku dan memboyongnya ke Mapolresta.

“Kedua pelaku telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan,”tambah Kasat Reskrim, Kompol M Firdaus.(sembiring/hm01)

Related Articles

Latest Articles