15.8 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

Anggota Brimob Tanjung Morawa Dikeroyok Pria Bertato

Tanjung Morawa, MISTAR.ID
Bripka Hamdan Fahrizal (41), anggota Brimob Kompi II Yon A Tanjung Morawa dikeroyok 4 pria di Simpang Kayu Besar Jalan Medan-Tanjung Morawa Km 15 Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, tepatnya di ATM BRI Simpang Kayu Besar, Minggu (30/8/20) sekira pukul 20.15 WIB.

Informasi diperoleh, pengeroyokan terhadap personil Brimob yang beralamat di Jalan Bambu Runcing Kelurahan Pahlawan Kecamatan Medan Perjuangan Medan, berawal ketika korban berangkat dari Asrama Brimob Den II A Tanjung Morawa menuju ke lokasi kejadian naik mobil pribadi miliknya.

Setiba di tempat yang dituju, personil elit kepolisian itu lantas memarkirkan mobilnya dan masuk ke ruang ATM BRI Simpang Kayu Besar. Usai dari ATM BRI, iapun kembali masuk ke dalam mobil. Namun tiba-tiba ada yang menghampiri dan menggedor kaca mobilnya.

Kemudian pelaku bertanya kepada korban, “Kok nyenggol orang tadi kau di jalan.” Lalu berkata, “An**, turun kau dari mobil”. Bripka Hamdan pun keluar dari mobilnya dan menemui pelaku hingga berujung adu mulut.

Baca Juga:Keterlaluan! Saat Menggrebek Kejahatan Online, Polisi Dikeroyok Puluhan Warga Nigeria  

Teman-teman pelaku turut membantu yang berakhir dengan penganiayaan terhadap korban. Setelah para pelaku melakukan penganiayaan, langsung melarikan diri dan korban melaporkan kejadian tersebut kepada Danki Brimob Den II A Tanjung Morawa.

Sekira pukul 20.30 WIB, di lokasi kejadian, korban bersama personil Brimob Den II A Tanjung Morawa berkisar 15 orang dipimpin Danki Brimob Den II A Tanjung Morawa AKP Muhammad Reza berusaha mencari para pelaku.

Setelah dilakukan pencarian, korban melihat salah seorang pelaku diketahui bernama Samuel Siagian (20) yang akan berusaha melarikan diri, dan berhasil diamankan.
Tiba-tiba, datang Ketua IPK Kecamatan Tanjung Morawa, Sangkot Pakpahan (43) berteriak membela pelaku, sehingga turut diamankan personil Brimob.

Kemudian Samuel Siagian Cs diboyong menggunakan truk Brimob Den II A Tanjung Morawa ke Mako Polsek Tanjung Morawa, dan korban membuat laporan pengaduan di SPKT Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang.

Baca Juga:Ingatkan Agar Tak Kumpul-kumpul, Ridwan Tewas Dikeroyok

Menindaklanjuti laporan korban, Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang kemudian memeriksa sejumlah saksi di antaranya Asmara Dedek (40), Apus Rizal Nasution (42) keduanya anggota Brimob yang tinggal Asrama Brimob Den II A Tanjung Morawa Pasar VIII, Desa Buntu Bedimbar Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.

Diduga dua pelaku lainnya ikut membantu pemukulan yakni, Riswan Efendi Tampubolon (36) warga Jalan Kebun 8 Gang Pendidikan Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa, dan Jansen Simamora (44) warga Gang Saudara Dusun II Desa Bangun Sari Baru Kecamatan Tanjung Morawa.

Dari hasil visum RSU Rahmat Hidayat Tanjung Morawa, Bripka Hamdan mengalami luka memar di kepala kanan, bahu kiri dan luka memar di badan belakang.
Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang AKP Sawangin saat dikonfirmasi, Senin (31/8/20), membenarkan laporan korban sudah diterima. Korban diduga dianiaya 4 pelaku.(sembiring/hm10)

Related Articles

Latest Articles