13.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Kapoldasu Copot Kapolsek Kutalimbaru Terkait Personilnya Diduga Cabuli Istri Pelaku Narkoba

Medan, MISTAR.ID

Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak bertindak tegas mencopot personil Polsek Kutalimbaru yang diduga mencabuli istri tersangka kasus narkoba.

“Saya pertama-tama ikut prihatin, saya sudah dengar dan saya sudah berbicara dengan jajaran saya, saya tindak tegas,” sebut Panca kepada wartawan, Selasa (26/10/21).

Bukan hanya Aiptu DR dan Bripka RHL, Kapolda juga mencopot Kapolsek Kutalimbaru AKP Hendri Surbakti, dan Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru Ipda Syafrizal.

“Makanya, tadi malam sudah saya copot bersangkutan. Termasuk Kapolsek dan Kanitnya,” sebutnya.

Baca Juga:Banyak Oknum Polisi Berkasus, Pengamat: Perlu Evaluasi Internal dan Tegas

Panca mengatakan, Kapolsek, Kanit hingga dua oknum polisi tersebut saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Sumut untuk mendalami kasus itu.

“Saya sudah tarik, Kapolsek, Kanit dan penyidiknya yang diduga melakukan itu, sedang diproses Propam Polda Sumut. Percayakan kepada Propam, inshaallah kita tegas,” jelas Panca.

Kapoldasu menyayangkan sikap dari anggota tersebut, karena tugas polisi dapat mengayomi dan melindungi masyarakat, bukan malah sebaliknya.

Baca Juga:Oknum Polisi Simalungun yang Ditangkap karena Narkoba Ditangani Polda Sumut

“Ini tidak boleh dilakukan seorang anggota Polri. Dia harus bertanggung jawab sebagai anggota Polri dapat mengayomi dan melindungi masyarakat,” ucapnya lagi.

Berdasarkan informasi awal dugaan pencabulan itu bermula ditangkapnya dua pria bernama Sayed Maulana, dan rekannya Andi Subrata di kawasan Jalan Kapten Muslim Medan dalam kasus narkoba.

Kemudian, keduanya dibawa personil Reskrim Polsek Kutalimbaru Aiptu Desvi Rahmanda dan Bripka RHL. Namun, kedua tersangka narkoba itu tidak langsung dibawa ke Mako melainkan dibawa ke salah satu hotel di Kota Medan.

Baca Juga:Duh! Oknum Polisi di Siantar Laporkan Anak Kandung Jadi Tersangka, Kapolres : Laporannya Sudah Dicabut

Bripka RHL kemudian menghubungi keluarga dan meminta uang puluhan juta rupiah agar yang bersangkutan bisa bebas. Sementara, Aiptu Desvi Rahmanda, disebut mengajak istri Sayed Maulana, MU untuk bertemu di satu hotel dengan dalih ingin membicarakan masalah suaminya yang terjerat narkoba.

Di hotel itulah, MU diduga dicabuli Aiptu Desvi Rahmanda. Sepeda motor MU ikut diambil dan dibawa oleh Aiptu Desvi Rahmanda.(saut/hm10)

Related Articles

Latest Articles