12.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Jual Sabu Sama Polisi, Warga Timbangan Padangsidimpuan Masuk Sel

Padangsidimpuan, MISTAR.ID

Personel Polres Padangsidimpuan meringkus seorang pengedar narkoba dari wilayah Jalan Jenderal Sudirman Gang Pardomuan, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

Penangkapan tersangka berinisial MS (25) warga Kelurahan Timbangan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, itu dilakukan setelah salah seorang polisi melakukan penyamaran (under cover buy) dengan modus membeli narkotika.

Menurut penjelasan AKP Maria Marpaung selaku Kasi Humas Polres Padangsidimpuan, penangkapan dilakukan pada Minggu, 14 Agustus 2022 sekira pukul 22.00 WIB. Saat itu tim khusus mendapatkan informasi bahwa di Jalan Sudirman Gang Pardomuan, sering terjadi transaksi narkoba.

Baca Juga:Polres Padangsidimpuan Sita 20 Gram Sabu dari 12 Tersangka

“Mendapat informasi tersebut, tim khusus Polres Padangsidimpuan melakukan under cover buy dengan modus membeli narkotika golongan I jenis sabu kepada tersangka MS melalui handphone. Setelah terjadi kesepakatan, petugas disuruh untuk menunggu,” ucap AKP Maria, Rabu (17/8/22).

Selanjutnya pada Senin (15/8/22) sekira pukul 00.05 WIB, MS meminta petugas yang memesan tadi untuk menjemput barang berupa sebungkus klip transparan diduga berisi narkotika senis sabu di depan Gang Pardomuan. Nah, saat hendak memberikan barang tersebut, tim khusus Polres Padangsidimpuan langsung menangkap dan menggeledah MS. Darinya didapati sebungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 1,05 gram. Petugas selanjutnya membawa MS menuju Mapolres Padangsidimpuan.(asrul/hm15)

Related Articles

Latest Articles