5.5 C
New York
Friday, April 26, 2024

Jenazah Pasien Covid Ditolak Warga di Tanjung Morawa, Keluarga Aniaya Wartawan

Deli Serdang, MISTAR.ID
Puluhan warga Desa Ujung Serdang Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, menolak jenazah pasien terpapar Covid 19 dimakamkan di desa mereka, Rabu (21/4/21).

Jenazah yang ditolak tersebut berinisial IRG, warga Dusun I Desa Ujung Serdang. Pria yang disebut-sebut bekerja sebagai Kepala Cabang BRI Simpang Limun Medan tersebut dinyatakan meninggal dunia terpapar Covid-19 di RSU Grand Medistra Lubuk Pakam, Selasa (20/4/21).

Informasi diperoleh, saat hendak dimakamkan di lokasi wakaf keluarga secara protokol kesehatan, warga mulai berdatangan dan minta kepada pihak keluarga agar tidak melakukan pemakaman.

Baca Juga:Duh! Warga Sibiru-biru Tolak Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19

Warga desa keberatan dan mengaku khawatir keluarganya akan terpapar virus Covid-19 jika jenazah korban dimakamkan di desa mereka. “Intinya, kami warga Desa Ujung Serdang menolak jenazah Covid dimakamkan di kampung kami,” teriak sejumlah warga.

Kepala Desa Ujung Serdang Jenda Inganta yang berada di lokasi saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan keberatan warganya menolak dimakamkannya jenazah pasien Covid-19 di desanya.

Baca Juga:Begini Prosedur Pemakaman Jenasah Positif Korona

“Kita atas nama pemerintah desa sudah melakukan mediasi dan warga yang berdekatan rumahnya dengan lokasi pemakaman. Namun warga tetap menolaknya,” kata Jenda Inganta Barus.

Akibat penolakan yang dilakukan warga tersebut, salah seorang kerabat almarhum emosi dan sempat melakukan kekerasan kepada salah seorang wartawan media online ketika dirinya sedang mengabadikan foto dan gambar. Wartawan tersebut sempat babak belur dan dilarikan ke klinik terdekat.(sembiring/hm10)

Related Articles

Latest Articles