6.5 C
New York
Friday, April 26, 2024

Begini Prosedur Pemakaman Jenasah Positif Korona

Medan, MISTAR.ID

Di Medan sempat ada penolakan warga atas pemakaman jenasah pasien korona di dekat rumah mereka. Penolakan ini akibat kepanikan jenasah itu bisa menularkan penyakit pada mereka.

Memang jenazah pasien positif virus korona selama ini dimakamkan dengan cara khusus. Tim medis rumah sakit selalu turun tangan melakukan pemakaman. Itu lantaran takut tertular, sehingga pemakaman jenazah positif korona tidak seperti jenazah penyakit lainnya.

Bagimana sebenarnya protokol pemakaman jenasah terpapar korona? Kepala Departemen dan SMF Kedokteran Forensik dan Medikolegal RSU dr Soetomo Surabaya dr Edi Suyanto SpF SH MH mengatakan pemakaman jenazah positif korona bisa dilakukan petugas pemakaman. Asalkan sesuai dengan protokol yang ada.

“Protokolnya disesuaikan dengan UU Wabah maupun UU Karantina, dimana kalau ada korban meninggal akibat infeksi penyakit menular, maka prinsipnya segera mungkin dimakamkan,” kata dr Edi seperti yang dilansir detikcom, Selasa (31/3/2020).

Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi keluarga korban yang menyentuh. Secara ilmiah ilmu kedokteran, korban atau jenazah kemungkinan menularnya sudah tidak ada.

“Apalagi virus korona. Dia (virus korona) harus hidup pada inangnya. Inangnya sudah mati, virusnya juga ikut mati. Sama dengan HIV/AIDS sama H5N1 (Flu Burung) dan penularannya kan pakai droplet,” jelasnya.

Potensi penularan pun ada, jika cairan yang keluar dari jenazah menempel pada orang yang masih hidup. Seperti keluarga maupun pelayat yang datang.

Oleh karena itu, Edi menyarankan agar jenazah sesegera mungkin dimakamkan. “Masalahnya di Indonesia ada macam-macam agama, kalau yang Hindu langsung dibakar tapi kalau muslim dimandikan. Nah itu boleh selama petugas menggunakan masker, kaos tangan, mantel dan sepatu booth. Bukan APD seperti dokter yang masih merawat. Kan kontaknya kaki tangan badan. Artinya tidak kontak cairan jenazah,” urainya.

Edi menjelaskan tahapan pemakaman jika pasien meninggal di rumah sakit pasti akan diberi kantong jenazah.

“Bila perlu rumah sakit memandikan dan mengkafani, dipeti, selesai. Dibawa ke makam, petugas makam menggunakan masker, kaos tangan, mantel dan sepatu booth,” ujarnya.

Dia menyampaikan, setelah tujuh jam pasien meninggal, virus juga akan mati. Karena virus itu suatu bakteri yang tidak bisa hidup mandiri.

“Nanti kalau sudah dimakam dibuka, petugas makam juga pakai perlengkapan masker, kaos tangan, mantel dan sepatu booth. Malah yang saya khawatirkan itu orang yang mengantar, takziah terlalu lama bergerombol itu berbahaya,” katanya.

Selain itu, jenazah juga dibungkus plastik sebelum dimasukkan peti dan dimakamkan. Sebab dikhawatirkan, cairan tubuh jenazah kontak dengan petugas makam.

“Ketika dia (virus) mau melakukan pembelahan atau berkembang biak dia harus cari inang. Karena virus itu namanya RNA ndak punya DNA. Nah DNA adanya di manusia dan hewan. Kalau inangnya mati virusnya juga ikut mati, karena makannya di situ,” jelasnya panjang lebar.

Dia mengimbau kepada masyarakat bahwa kematian adalah hal yang wajar, termasuk pasien positif korona. Menurutnya, yang terpenting dimakamkan secara prosedur medis dan sesuai dengan keyakinan agama masing-masing.

“Dimakamkan di makam umum biasa, tidak khusus. Kalau jenazah dari rumah sakit kan sudah dipeti sudah dimandikan. Jadi nggak papa, masyarakat nggak usah takut,” pungkasnya.

Sumber: detik
Editor: Edrin

Related Articles

Latest Articles