7.6 C
New York
Friday, April 26, 2024

Ini Kata Kanit Reskrim Soal Perkembangan Kasus Suami Bakar Istri di Percut

Medan, MISTAR.ID

Polsek Percut Sei Tuan masih mengintensifkan proses penyidikan kasus suami bakar istri yang terjadi di Jalan Beringin Pasar VII Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, Minggu (31/1/21).

Sejauh ini, ada tiga saksi yang diperiksa penyidik terkait kasus itu untuk mengungkap tindakan nekat Junanda (22) yang membakar istrinya, Rani (20) hidup-hidup, usai keduanya terlibat pertengkaran.

“Masih terus kita periksa ya, karena semalam baru diamankan. Ada tiga saksi yang kita mintai keterangan sampai hari ini,” ujar Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu JH Panjaitan saat dihubungi, Selasa (2/2/21) pagi.

Baca Juga:Suami Pembakar Istri karena Cemburu Diamankan Polsek Percut Sei Tuan

JH Panjaitan mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara diketahui niat Junanda membakar istrinya itu muncul sesaat keduanya terlibat adu mulut. Junanda yang masih tersulut emosi kemudian pergi ke warung membeli bensin, dan langsung membakar rumah yang mereka tempati.

“Jadi kalau dibilang berencana bisa juga. Tapi niat tersangka itu muncul saat pertengkaran berlangsung,” katanya.  JH Panjaitan menegaskan, pihaknya akan menerapkan UU RI No 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman 10 tahun penjara.

Sebelumnya, peristiwa menggemparkan terjadi, Minggu (31/1/2021), saat Junanda membakar istrinya Rani. Sang istri mengalami luka bakar yang cukup serius, diduga disengaja dilakukan oleh suaminya karena cemburu.

Baca Juga:Cemburu, Suami Tega Bakar Istri di Percut

Dari hasil penelusuran, diketahui korban sengaja dibakar suaminya karena cemburu kedapatan selingkuh sama lelaki lain. Usai kejadian, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Medika untuk mendapatkan pertolongan.

Lina (32), saksi mata dalam kejadian itu mengatakan, dirinya melihat api lalu memadamkannya dibantu oleh warga sekitar. “Saat itu orang tua korban berada di depan sedang menunggu. Kemudian orang tua korban melihat api dan berteriak minta tolong, dan warga yang mendengarnya pun langsung berdatangan,” ucap dia.

Tak butuh waktu lama, pelaku akhirnya ditangkap beberapa jam setelah kejadian. Bahkan, petugas harus memberikan tindakan tegas dan terukur di kedua kaki Junanda, karena berusaha melawan saat akan ditangkap. (ial/hm10)

Related Articles

Latest Articles