19.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

Identitas Pelaku Pengeroyokan dan Pembacokan Anggota Polisi di Medan Sudah Diketahui

Medan, MISTAR.ID

Polrestabes Medan membantah situasi Kota Medan mencekam pasca pengeroyokan dan pembacokan yang dilakukan sekelompok pria bersenjata terhadap warga dan personil Polri, yang terjadi beberapa waktu lalu.

Penyidik Satreskrim Polrestabes Medan mengaku sudah mengantongi nama-nama pelaku pengeroyokan dan pengrusakan di sebuah rumah di Perumahan Kalpataru Indah, Jalan Setia Budi Kecamatan Medan Helvetia tersebut.

Diketahui, akibat pengeroyokan sekelompok preman itu, seorang anggota Polsek Medan Timur Eko Sugiawan mengalami luka bacok di bagian tangannya.

Baca Juga:Rumah Polisi di Medan Diserang Sekelompok Preman

Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji menegaskan, saat ini pihaknya sedang melakukan pengejaran terhadap para pelaku. “Kita sudah mengantongi nama-nama pelakunya dan saat ini sedang melakukan pengejaran,” ujarnya, Senin (1/11/21).

Mantan Kapolres Mandailing Natal (Madina) itu menegaskan, para pelaku dijerat Pasal 170 Ju 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Irsan mengatakan, pengeroyokan itu berawal ketika bisnis sewa menyewa dump truk antara korban Edi Susanto dan terlapor berinisial D dan H terjadi perselisihan.

“Selama proses waktu berjalan, ada ketidaksepakatan, dan selanjutnya saudara H serta saudara D beserta dua rekannya melakukan penagihan ke kediamannya Edi Susanto pada 22 Oktober 2021,” ungkapnya.

Selama proses penagihan tersebut, sebut Irsan, terjadi komunikasi tidak baik. Dimana keluar kata-kata yang tidak pantas sehingga terjadilah keributan antara kelompok Edi Susanto dan saudara H dan D.

Baca Juga:Pedagang Pasar Pringgan dengan Oknum Preman Berdamai, Pengamat: Terlalu Lambat

Irsan menjelaskan, melihat situasi yang tidak berimbang, terlapor D dan H pergi ke luar rumah. Selang beberapa jam kemudian, saudara H dan D mendatangi lagi kediaman Edi Susanto di Perumahan Kalpataru Indah. “Dengan beberapa orang menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat, ketika sampai di kediaman saudara Edi Susanto sudah tidak berada di rumah,” katanya.

Irsan menuturkan, istri korban Aiptu Surya Ningsih yang melihat situasi mengerikan dengan datangnya puluhan preman yang membabi-buta melempari rumah lalu meminta pertolongan dengan memberitahukan kepada suaminya. “Setelah mendapat informasi dari istrinya, saudara Edi dan saudara Eko (anggota Polsek Medan Timur) berangkat ke rumah. Sesampainya di rumah mereka melihat orang sudah ramai,” ungkapnya.

Situasi semakin memanas, tatkala pelaku penyerbuan melihat Edi dan mencoba menyerangnya. Adik Edi yang merupakan anggota Polri yang saat itu tidak memakai pakaian dinas, spontan menolong abangnya.

“Beberapa orang yang melakukan pengrusakan itu ada yang mengenal saudara Edi dan secara spontan adiknya menyampaikan ke abangnya untuk menyelamatkan diri. Di situlah terjadi perkelahian dan penganiayaan (terhadap anggota Polri) dan terjadi juga pengrusakan terhadap kendaraan unit Edi Susanto,” pungkasnya. (ial/hm12)

Related Articles

Latest Articles