6.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Edarkan Sabu, Warga Jalan Nagur Siantar Diciduk

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Personel Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Pematang Siantar meringkus LLT (41), warga Jalan Nagur, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Rabu (16/11/22) dini hari. Dia diciduk karena sering mengedarkan sabu-sabu di sekitar tempat tinggalnya.

Kasi Humas Polres Pematang Siantar AKP Rusdi Ahya mengatakan, petugas menerima laporan dari masyarakat terkait seringnya transaksi narkoba di pinggir Jalan Nagur Gang Inpres. Personel Satnarkoba pun melakukan penyelidikan yang berujung pada tertangkapnya LLT.

“Hasil penggeledahan ditemukan satu handphone merek Samsung dan dompet berisi uang Rp200 ribu,” ujar Rusdi Ahya ketika dikonfirmasi, Jumat (18/11/22).

Baca Juga:Diduga Edarkan Sabu, Warga Batu Bara Diringkus dari Rumahnya

Rusdi kembali menuturkan, berdasarkan hasil interogasi terhadap LLT, bahwa tersangka mengaku masih ada menyimpan narkoba jenis sabu-sabu di rumahnya Jalan Nagur.

“Dari rumahnya ditemukan narkoba jenis sabu-sabu berat brutto 22,45 gram yang disimpan di dalam tas,” ungkapnya.

Baca Juga:Tak Kapok Dipenjara 6 Tahun, Pria Ini Kembali Edarkan Sabu

Kepada petugas, LLT mengakui kepemilikan narkoba yang disita personel Satnarkoba Polres Pematang Siantar. Narkoba itu didapat tersangka dari seseorang berinisial A, namun belum berhasil diringkus petugas meski telah dilakukan pengembangan.

“Tersangka (LLT) dan barang bukti sabu diamankan di Polres Pematang Siantar untuk dilakukan proses hukum,” pungkasnya. (hamzah/hm14)

Related Articles

Latest Articles