11.5 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Duh! Anak Ungkap Kasus Perselingkuhan Ibunya Lewat Foto Mesra dengan Oknum Kades di Tanjung Morawa

Deli Serdang, MISTAR.ID
Kepala Desa Perdamean Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang yang baru terpilih untuk 3 periode pada Pilkades baru lalu, THS (52) tersandung kasus perselingkuhan dengan istri anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tersebut.

Kasus dugaan perselingkuhan THS dengan JS (44), istri dari HS (53) itu telah dilapor ke Polresta Deli Serdang oleh suami sah dari JS, ibu 2 anak laki-laki lajang tersebut.

Dugaan perselingkuhan terungkap saat anak pasangan HS dan istrinya JS bernama F melihat handphone milik ibunya, dan menemukan foto mesra antara ibunya dengan oknum kepala desa itu.

Baca Juga:Dugaan Perselingkuhan, Oknum Pegawai BUMN Dilaporkan ke Poldasu

Sebelumnya, kasus perselingkuhan antara keduanya (THS dan JS) juga pernah terjadi dan telah didamaikan secara lisan di kantor desa.

Saat itu, JS mengaku sudah berhubungan badan dengan oknum Kades itu sebanyak tiga kali, namun THS mengaku hanya sekali.

“Cium tangan Kades sama aku. Dia minta maaf dan tidak akan mengulanginya lagi. Tapi apa. Tetap juga dilakukan dan diulangi perbuatan yang sudah-sudah itu lagi,” kata HS kepada wartawan, Sabtu (7/5/22) malam.

Baca Juga:Mantan Suami Mawar AFI Bantah Selingkuh dan Menikah Usai Cerai

Namun janji tinggal janji, dua tahun belakangan ini hubungan keduanya (THS dan JS) terus berlanjut. Hal itu terbukti ketika ditemukan foto-foto mesra keduanya di handphone milik ibu F, mahasiswa semester 8 salah satu universitas negeri di Medan tersebut.

Foto-foto mesra itu diketahui F saat dia berkunjung ke rumah kakak ibunya di Besitang Kabupaten Langkat, dan di rumah adik JS di Banda Aceh yang merupakan adik satu bapak dua ibu.

Perselingkuhan oknum Kades saat ini sedang ditangani Polresta Deli Serdang sesuai konseling laporan pengaduan yang diterima Kanit SPKT “C” Ipda Muhammad Roni Khan pada tanggal 25 April 2022.

Baca Juga:Gerebek Istri Selingkuh, Pria Asal Bali Melapor ke Polrestabes Medan

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol I Kadek Heri ketika dikonfirmasi membenarkan jika oknum Kades itu sudah dilaporkan ke Polresta Deli Serdang.

“Laporan tanggal 25 April. Kami lakukan penyelidikan lebih dulu,” katanya via WhatsApp.

Sementara, THS saat didatangi wartawan ke kantornya tidak berada di tempat. Sedang nomor ponselnya ketika dihubungi tidak aktif.(sembiring/hm10)

Related Articles

Latest Articles