17.8 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Dugaan Perselingkuhan, Oknum Pegawai BUMN Dilaporkan ke Poldasu

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Oknum pegawai BUMN berinisial ES dilaporkan ke Polda Sumatera Utara terkait dugaan perselingkuhan.

“ES sudah dilaporkan ke Polda Sumut karena diduga telah berselingkuh dengan istri klien saya,” kata pengacara pelapor, Yusuf L Ginting kepada wartawan, Kamis (10/3/22) di Medan.

Dia melanjutkan, laporan tersebut tercatat dalam laporan polisi nomor: STTLP/B/273/II/2022/SPKT/Polda Sumut tertanggal 13 Februari 2022 sekitar pukul 10.42 WIB.

Baca Juga:Viral Bu Camat di Tebing Tinggi Digerebek Selingkuh di Hotel, Suami: Tidak Benar Itu!

“AKBP Benma Sembiring selalu KA SPKT yang menerima laporan tersebut. Dalam laporan itu diserahkan bukti-bukti berupa rekaman video mereka berdua saat sedang di ranjang dan screenshot isi percakapan melalui WhatsApp,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, kliennya mengetahui perbuatan perselingkuhan istrinya dengan ES dari temannya yang mengirimkan video singkat berdurasi 3 detik dan isi percakapan melalui pesan singkat WhatsApp.

“Klien saya sangat kecewa sehingga melaporkan ke Polda dengan harapan dapat segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya. (naz/hm14)

Related Articles

Latest Articles