11.5 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Dua WN Inggris Diamankan di Dua Tempat Hiburan Malam yang Digerebek Polrestabes Medan

Medan, MISTAR.ID

Satu orang warga negara asing (WNA) asal Inggris ternyata turut diamankan dari 202 pengunjung di dua tempat hiburan malam, yang digerebek Polrestabes Medan dan Satgas Penangangan Covid-19, Minggu (23/5/21) dinihari.

“Inisialnya HT warga Inggris, diamankan dari salah satu lokasi hiburan malam yang kita gerebek,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, saat dicegat usai rilis penangkapan 43,75 Kg sabu, Senin (24/5/21) siang.

Namun, kata Riko, test urine HT negatif. Bahkan, dari 202 orang yang diamankan itu hanya satu orang yang urinenya positif. “Satu orang yang positif,” sebut Riko, tanpa menyebut inisial satu pengunjung yang positif tersebut.

Riko mengatakan, untuk mengakomodir pengunjung dugem di tengah ketatnya larangan operasional, dua pengelola tempat hiburan malam itu mengelabui petugas dengan cara menggembok pintu depan dan memajang tulisan close.

Baca Juga:Polrestabes Medan Amankan 202 Orang dari Dua Lokasi Hiburan Malam

“Ternyata pengunjung dikawal oleh anggota pengelola tempat hiburan malam, begitu tiba di lokasi di KTV Scorpio. Mereka dipandu masuk melalui pintu khusus, dan disediakan tempat khusus disana,” katanya.

Untuk di lokasi hiburan malam Resto Bar Lounge High Five Jalan Abdulah Lubis, kata Riko, pengelola menutup pintu depan dengan tali dan lampu depan dimatikan.

“Pengunjung yang datang kemudian dijemput oleh salah satu petugas untuk diarahkan parkir kendaraan agak jauh dari lokasi. Lalu pengunjung dikawal masuk ke dalam. Dari sini kita amankan 165 orang itu, padahal tempatnya kecil,” sebutnya.

Riko membeberkan, selain mengamankan pengunjung yang melanggar protokol kesehatan (Prokes), pihaknya juga menemukan sejumlah barang bukti ekstasi dan ganja di kamar mandi.

Baca Juga:Gubsu Hentikan Sementara Tempat Hiburan Malam

“Mereka saat ini masih kita periksa. Garis polisi (police line) kita pastikan masih terpasang sampai penyidikan selesai,” pungkas Riko.

Sebelumnya, Polrestabes Medan bersama Satgas Penangangan Covid-19 menggerebek dua tempat hiburan malam yang beroperasi di tengah larangan untuk menekan penyebaran virus corona, Minggu (23/5/21) dini hari.

Dua tempat hiburan malam yang didatangi petugas itu yakni, KTV Scorpio di Jalan H Adam Malik Medan dan Resto Bar Lounge High Five Jalan Abdullah Lubis Medan. Dari lokasi, petugas mengamankan pengelola dan sejumlah pengunjung tempat hiburan malam tersebut.

Ada 165 orang dari lokasi Resto Bar Lounge High Five, dan 37 orang dari lokasi KTV Scorpio yang diamankan petugas dan diboyong ke Polrestabes Medan.(ial/hm10)

 

Related Articles

Latest Articles