17.5 C
New York
Monday, April 29, 2024

Gubsu Hentikan Sementara Tempat Hiburan Malam

Medan, MISTAR.ID

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi menginstruksikan kepada Satgas Covid-19 untuk membatasi kegiatan masyarakat pada malam hari, serta menutup sementara semua tempat hiburan malam.

Hal itu dilakukan lantaran angka kasus penularan Covid-19 di Sumut mengalami peningkatan. Saat ini rata-rata pertambahan kasus positif virus corona di Sumut berada di angka 86 per hari. Dibutuhkan langkah konkrit demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Sumut.

“Hiburan malam yang tak perlu ditiadakan, sementara ditutup. Bioskop memang belum beroperasi. Bar, pijat, spa, bola sodok. Kita hentikan kegiatan itu semua,” tegas Edy usai mendengar Rapat Pengarahan Presiden RI Joko Widodo secara virtual di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman Medan, Senin (17/5/21).

Baca Juga:Sidak Hari Pertama Kerja, Gubsu Minta ASN Perbaiki Kinerja

Adapun jenis tempat hiburan malam yang diminta untuk ditutup sementara yakni klab malam, diskotik, pub/live musik, karaoke keluarga, karaoke executive, bar, griya pijat, spa, bola glinding, bola sodok, mandi uap, seluncur dan area permainan ketangkasan.

Sedangkan kegiatan UMKM masih diperbolehkan berkegiatan, maksimal beroperasi pukul 21.00 WIB. Sementara itu, Bed Occupancy Rate (BOR) di Sumut telah melebihi 50 persen. “Sebelumnya 25 persen. Sekarang mencapai di atas 50 persen. Rumah sakit hampir rata-rata penuh,” kata Edy.

Berdasarkan data dari Pusat Krisis Kesehatan Sumut, perkembangan kasus di Sumut pada 16 Mei 2021 pukul 16.00 WIB tercatat kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 30.632. Sembuh 27.239 orang dan 1.007 orang meninggal akibat Covid-19 di Sumut.

Dalam rapat mendengarkan pengarahan Presiden Jokowi tersebut turut hadir Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, Wakil Ketua DPRD Sumut Harun Mustofa, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak. (iskandar/hm12)

Related Articles

Latest Articles