18.8 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

Dua Unit Rumah Semi Permanen Dilalap Si Jago Merah di Urung Purba

Simalungun, MISTAR.ID
Dua unit rumah semi permanen milik Johriaman Purba (50) dan Maria Magdalena boru Munthe (53) yang terletak di Urung Purba Nagori Urung Purba Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun, Sabtu (23/1/21), ludes dilalap si jago merah.

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring saat dikonfirmasi, Minggu (24/1/2021) malam mengatakan, Kapolsek Purba Iptu Marolop Sinaga bersama personil piket datang ke lokasi kejadian dan langsung melakukan pengamanan di sekitar rumah yang terbakar tersebut.

Tidak itu saja, Kapolsek bersama Camat Purba Lince Simamora, serta Danramil 13 Tiga Runggu Lettu S Sitompul yang datang kelokasi kejadian turut melakukan pemadaman api.

Baca Juga:Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Rumah Kos-kosan di Siantar

“Sekitar dua jam tepatnya pukul 15.30 WIB, api berhasil dipadamkan menggunakan peralatan sederhana atau manual, tetapi dua unit rumah sudah hangus terbakar,” ujar Lukman.

Sesuai keterangan saksi yakni, Roslan boru Manurung (52) dan Dosian Agustus Purba (20), terjadinya kebakaran itu diduga akibat arus pendek atau korsleting dari rumah milik Johrisman Purba. Kapolsek mengamankan barang bukti 2 potong kayu dan 2 lembar seng bekas terbakar.

“Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran dua rumah itu, melainkan kerugian material sekitar Rp150 juta,” kata Lukman Hakim Sembiringi.(karmel/hm10)

Related Articles

Latest Articles