18.9 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Dua Remaja Pemilik Ganja Ditangkap dari Rambung Merah Simalungun

Simalungun, MISTAR.ID

Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun menangkap dua remaja yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis ganja, di sebuah rumah di depan Lapangan Bola Nagori Rambung Merah Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, Rabu (24/2/21) siang.

Kapolres Simalungun, AKBP Agus Waluyo, melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring, Kamis (25/2/21) mengungkapkan, dua remaja berstatus pengangguran yang diamankan adalah warga Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun.

Keduanya masih dalam proses pemeriksaan di Satres Narkoba Polres Simalungun. Dari keduanya, polisi menyita barang bukti berupa 2 bungkus daun ganja dibalut dengan kertas warna coklat dengan berat kotor 2,80 gram, dan 1 kotak rokok.

Baca Juga:Simpan Ganja di Rumah, Pria Warga Jalan Sriwijaya Siantar Diringkus Polisi

Lukman menjelaskan, penangkapan terhadap dua remaja berusia 18 tahun itu berawal dari laporan masyarakat di aplikasi Horas Paten yang mengaku resah akibat di sekitar Lapangan Bola Nagori Rambung Merah, sering terjadi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Menyikapi itu, Tim Opsnal Polres Simalungun yang dipimpin Kanit I Iptu Dwi Iven Siregar langsung terjun ke lokasi tersebut. Tanpa buang waktu, petugas langsung menggerebek sebuah rumah dan berhasil mengamankan seorang laki-laki  mengaku bernama ASR alias A.

Kemudian, dengan didampingi orangtua ASR alias A, tim Opsnal melakukan penggeledahan terhadap kamar Anggi dan ditemukan satu kotak rokok yang didalamnya berisi 2 bungkus daun ganja dibalut dengan kertas warna coklat, yang disimpannya di dalam lemari.

Baca Juga:Simpan Ganja Di Mobil, Dua Pemuda Timbang Galung Siantar Diringkus Polisi

Selanjutnya, saat dilakukan interogasi, Anggi mengakui narkotika jenis ganja tersebut adalah benar miliknya, yang dia beli bersama-sama dengan temannya yang bernama D dari Kota Sabang Provinsi Aceh pada saat touring sepeda motor Vespa.

“Tanpa buang waktu, DAS alias D berhasil dibekuk di rumahnya, tidak jauh dari lokasi rumah A,” ujar Lukman.

Selanjutnya, tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun mengamankan kedua remaja pengangguran yang diduga terlibat narkoba, berikut barang bukti untuk dilakukan pengembangan dan proses sidik selanjutnya.(roland/hm10)

Related Articles

Latest Articles