10.1 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Dua Pengguna Sabu Diamankan Polisi dari Jalan Abiyoso Deli Serdang

Medan, MISTAR.ID

Dua pengguna narkoba jenis sabu ditangkap petugas Polsek Medan Area dari Jalan Abiyoso, Desa Saentis Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Adapun kedua tersangka yang ditangkap yakni M Habibie (31) dan WM (19) keduanya warga Jalan Ismailiyah, Kecamatan Medan Labuhan. Dari keduanya, petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 7,50 gram.

Kapolsek Medan Area AKP Sawangin Manurung mengatakan, penangkapan terhadap keduanya berdasarkan laporan masyarakat yang resah bahwa di lokasi kerap terjadi transaksi narkoba. “Dari informasi itu, personil kemudian bergerak ke sana,” ujar Sawangin, Rabu (15/12/21).

Baca Juga:Dua Warga Taput Diamankan di Siantar Kasus Sabu

Sesampainya di lokasi, petugas melihat dua orang pria melintas mengendarai sepeda motor dan kemudian dihentikan. Saat diperiksa, petugas menemukan barang bukti sabu. “Keduanya langsung kita boyong ke Polsek Medan Area untuk proses lebih lanjut,” ungkapnya.

Sawangin mengatakan, dua orang sebagai bandar berinisial R dan J yang menyuruh membeli sabu tersebut kini masih dalam pengejaran petugas. “Kedua pelaku kita jerat Pasal 114 (1) Subs Pasal 112 ( 1 ) UU RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” pungkasnya. (ial/hm12)

Related Articles

Latest Articles