22.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

Dua Pengedar Narkoba di Gang Kinantan Siantar Digaruk Polisi

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Pematangsiantar meringkus dua orang pengedar narkoba yang kerap kali lakukan transaksi narkoba di Jalan Perak Gang Kinantan, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar. Kedua pria yang diringkus pada Minggu (6/2/22) sore, tersebut diketahui masing-masing bernama, Januwar (46) dan Fauzi (32) yang dimana keduanya merupakan warga Gang Kinantan, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.

Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi Ahya yabg dikonfirmasi, Selasa (8/2/22) pagi, membenarkan bahwa saat ini Januwar dan Fauzi diamankan oleh Satnarkoba dikarenakan terlibat penyalahgunaan narkoba. “Jadi sebelum keduanya diamankan, personel Satnarkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadinya transaksi narkotika jenis sabu di Jalan Perak Gang Kinantan. Lalu dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang,” ujar AKP Rusdi Ahya, Selasa (8/2/22).

Dari hasil penggeledahan, petugas temukan uang Rp600 ribu dari kantong celana milik Januwar. Tidak hanya itu saja, petugas kepolisian yang melakukan penggerebekan juga meminta agar Januwar menunjukkan dimana menyimpan barang bukti narkoba jenia sabu tersebut. “Setelah diminta petugas, Januwar mengambil barang bukti terselip di bawah seng berupa satu plastik klip berisi 6 paket narkotika diduga jenis sabu dengan berat brutto 2,44 gram,” ungkap Humas Polres Pematangsiantar.

Baca juga: Pasutri Bawa Sabu 5,47 Gram Ditangkap Satres Narkoba Polres Simalungun

Usai digerebek dan diamankan, Januwar dan temannya yang juga pengedar narkoba yakni Fahri dibawa ke Polres Pematangsiantar untuk dilakukan pemeriksaan lehih lanjut. “Dari hasil introgasi sabu tersebut, Januwar dan Fahri memperoleh barang bukti yang mereka edarkan dari lelaki berinisial B. Saat ini B masih dilakukan pencarian oleh petugas,” pungkasnya. (hamzah/hm09)

Related Articles

Latest Articles