23.4 C
New York
Monday, April 29, 2024

Dua Pencurian Tembaga PTPN IV Adolina Ditangkap, Satu Pelaku Sekuriti

Sergai, MISTAR.ID

Dua pelaku pencurian
besi tembaga milik PTPN IV Kebun Adolina yang berlokasi Kelurahan Batang Terap Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai (Sergai), Selasa (5/4/22), diserahkan ke polisi.

Informasi diperoleh, kedua pelaku yakni, Hadi Syaputra (42) seorang sekuriti PTPN IV Adolina warga Perumahan Pamina Kelurahan Batang Terab Kecamatan Pegajahan Sergai, dan Tartib (43) warga Desa Suka Jadi Hulu Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai.

Kedua pelaku diamankan di area Pabrik Ex Pamina milik PTPN IV Kelurahan Batang Terab Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai, Selasa (5/4.22).

Kapolres AKBP Ali Machfud melalui Kasi Humas AKP G Gultom saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (6/4/22), membenarkan penangkapan kedua pelaku pencurian tersebut.

Baca Juga:Polisi Amankan Pelaku Pencurian di Tebing Tinggi, 26 Batang Besi Beton Disita

“Kedua pelaku diserahkan ke Mapolsek Perbaungan atas laporan korban Tumpak Hutagaol (52), seorang karyawan PTPN IV Kebun Adolina,” ucap AKP G Gultom. Dikatakannya, kedua pelaku diamankan pihak sekuriti PTPN IV Adolina bernama Suheryanto (33) dan Wiwit Handoko (39), saat melaksanakan patroli di areal Pabrik Ex Pamina milik PTPN IV.

Saat itu, kedua saksi melihat dua orang pelaku sedang memotong tembaga berbentuk kawat di area Pabrik Ex Pamina. Melihat kejadian tersebut, kedua saksi langsung mengejar dua pelaku yang sebelumnya bersembunyi di area pabrik.

“Kedua pelaku diamankan pihak sekuriti saat bersembunyi di area pabrik. Namun satu pelaku merupakan sekuriti PTPN IV Kebun Adolina,” papar AKP G Gultom.

Baca Juga:Pencuri Spesialis Ruko Kosong Ditangkap Polsek Medan Kota

Selanjutnya, kedua pelaku bersama barang bukti berupa satu kilogram tembaga berbentuk kawat, satu gergaji, satu tang potong, dan satu linggis dibawa ke kantor PTPN IV Adolina.

Kemudian, kedua saksi melaporkan kejadian tersebut kepimpian perusahan. Atas petunjuk pimpinan perusahaan, kejadian itu dilaporkan ke Polsek Perbanungan.

“Akibat kejadian tersebut, PTPN IV Adolina merasa keberatan dan membuat laporan pengaduan ke Polsek Perbaungan agar pelaku dapat diproses sesuai dengan hukum,” tegas Kasi Humas.(hery/hm10)

Related Articles

Latest Articles