10.2 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Dua Pecandu Narkoba Diringkus Usai Beli Sabu di Medan

Medan, MISTAR.ID

Personil Polsek Medan Kota Meringkus dua pecandu narkotika dari dua lokasi di Kota Medan. Dari kedua pria itu, petugas menyita dua paket kecil berisi sabu-sabu.

Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Waka Polsek AKP AW Nasution, Kamis (5/8/21) mengatakan, awalnya petugas menangkap MH (40) warga Kota Matsum, Kecamatan Medan Kota. Pria ini ditangkap ketika melintas mengendarai sepedamotor BK 6845 IN di Jalan Masjid Raya, Senin (19/7/21).

“Saat penggeledahan, petugas mendapatkan paket kecil berisi sabu-sabu dari sarung tangan kiri. Tersangka mengaku baru membeli 1 paket sabu seharga Rp50 ribu dari Gang Pantai Burung, Medan Maimun,” jelasnya.

Baca Juga:Dua Kurir Sabu di Medan Dibui Masing-masing 6 Tahun Penjara

Kemudian, Rabu (28/7/21), petugas kembali menangkap pemakai narkoba, TH (25) warga Dosmawi Aceh. Pelaku ditangkap di Jalan Denai Medan usai membeli sabu-sabu. “Kita temukan satu paket kecil berisi sabu,” ucapnya.

Dia menyebut, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat. Petugas melakukan penyelidikan hingga menghentikan kendaraan tersangka. Kata AW, pihaknya sempat berupaya memburu penjual sabu kepada kedua tersangka yang telah diketahui identitasnya. Namun sudah keburu kabur dan kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kasusnya masih kita kembangkan dan pengedarnya sedang dalam pengejaran,” kata mantan Kanit Lantas Polsek Medan Kota tersebut. (saut/hm12)

Related Articles

Latest Articles