21.4 C
New York
Friday, May 3, 2024

Dua dari Empat Pencuri Pagar Ditangkap Polsek Medan Barat

Medan, MISTAR.ID

Personil Unit Reskrim Polsek Medan Barat menangkap dua dari empat pelaku pencurian besi pagar, yang beraksi di Jalan Budi Kemenangan Dalam Kelurahan Pulo Brayan Kota Kecamatan Medan Barat, Minggu (19/9/21).

Kedua pelaku yang diamankan yakni, Abdulah Sani (52) warga Jalan Budi Kemenangan, dan M Khadafi (22) warga Jalan Veteran Kelurahan Pulo Brayan Kota Kecamatan Medan Barat.

Kanit Reskrim Polsek Medan Barat Iptu Philip Antonio Purba mengatakan, aksi para pelaku yang mencuri besi pagar tersebut sempat viral di media sosial (medsos) Instagram. “Atas kejadian itu, korban kemudian membuat laporan resmi ke polisi,” ujar Philip, Selasa (21/9/21).

Baca Juga:Polsek Serbelawan Tangkap 8 Pencuri Kabel PLN

Berbekal laporan tersebut, sebut Philip, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Tim yang dibentuk melakukan pengintaian terhadap orang yang terekam dalam video viral itu.

“Pada Senin (20/9/21) dini hari, tim mengamankan dua orang pria yang dicurigai. Setelah diinterogasi, mereka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian,” sebutnya.

Baca Juga:Pelaku Pencurian di Medan Polonia Terungkap Melalui Rekaman CCTV

Kepada petugas, dua pelaku yang berhasil diamankan mengaku beraksi dengan dua orang teman mereka yang lain. Beberapa potong besi pagar hasil curian sudah mereka jual kepada penadah.

“Kita masih memburu dua pelaku lain dan juga penadahnya,” ungkap Philip. Mantan Kanit Reskrim Polsek Patumbak itu menegaskan, kedua pelaku dipersangkakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan penjara.(ial/hm10)

Related Articles

Latest Articles