7.5 C
New York
Tuesday, April 23, 2024

Pelaku Pencurian di Medan Polonia Terungkap Melalui Rekaman CCTV

Medan, MISTAR.ID

Seorang pria diamankan Polsek Medan Baru karena melakukan pencurian di rumah tetangganya di Jalan Cinta Karya, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Sabtu (11/9/21).

Tersangka yang diamankan bernama Kerik (56), warga Jalan Cinta Karya Gang Kelapa. Pria yang tidak memiliki pekerjaan tetap itu diamankan berkat rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian, Minggu (12/9/21).

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan, pencurian itu pertama kali diketahui korban Ahmad Gazali (33), saat dia terbangun sekitar pukul 05.00 WIB, mendapati pintu rumahnya sudah dalam keadaan terbuka.

Baca Juga:Pencuri Kabel Listrik dan Pipa AC Auditorium USU Ditangkap

“Setelah dicek, ternyata handphone dan uang yang disimpannya sudah tidak ada,” ujarnya, Kamis (16/9/21).

Usai kejadian, korban meminta kepada tetangganya untuk memutar ulang kamera CCTV. Setelah diputar, ternyata pelaku pencurian itu merupakan orang yang dia kenal bernama Kerik. Atas temuan itu, korban kemudian membuat laporan di Polsek Medan Baru.

“Pelaku kita amankan sehari setelah melakukan kejahatannya,” ungkap Irwansyah.

Baca Juga:Dua Pencuri di Rumah Kosong Ditangkap Polsek Medan Baru

Setelah diinterogasi, pelaku mengaku telah mengambil uang dan handphone korban. Handphone korban telah dijualnya kepada seseorang bernama Wawan dan uangnya telah habis digunakan pelaku.

“Kita jerat tersangka dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” pungkasnya. (ial/hm14)

Related Articles

Latest Articles