11.1 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Dilaporkan Dugaan Pemerasan, Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan Mangkir Diperiksa Propam Polda

Medan, MISTAR.ID

Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Bambang, tidak hadir atau mangkir dari panggilan penyidik Bidang Propam Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan karena dilaporkan atas kasus dugaan hendak melakukan pemerasan.

“Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan Senin kemarin sudah mendapat panggilan pertama dari Propam Polda Sumut untuk menjalani pemeriksan. Tetapi yang bersangkutan belum bisa hadir,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (19/7/22).

Dengan tidak hadirnya Iptu Bambang, sambung dia, Bidang Propam Polda Sumut akan berkoordinasi dengan Kapolsek Percut Sei Tuan.

Baca juga:Ferdy Sambo Dicopot, Divisi Propam Dikendalikan Wakapolri

“Karena panggilan pertama ini Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan tidak hadir, nantinya penyidik Propam Polda Sumut akan koordinasi dengan kapolsek untuk mengajukan panggilan kedua,” tegas juru bicara Polda Sumut tersebut.

Hadi mengungkapkan, penyidik Propam Polda Sumut telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor yang merupakan selebgram bernama Dinda Yuliana.

“Tentunya kasus dugaan pemerasan dengan dilaporkannya Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan menjadi atensi Polda Sumut. Jika memang terbukti Polda Sumut akan memberikan sanksi tegas,” ungkapnya.

Baca juga:Soal Dugaan Pemerasan Dilakukan Kanit Reskrim Polsek Percut, Begini Kata Kriminolog

Seperti diketahui, seorang selebgram Dinda Yuliana melalui pengacaranya melaporkan Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Bambang ke Bidang Propam Polda Sumut. Perwira polisi itu dilaporkan karena dugaan hendak memeras Dinda. (saut/hm06)

Related Articles

Latest Articles