11.6 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Ferdy Sambo Dicopot, Divisi Propam Dikendalikan Wakapolri

Jakarta, MISTAR.ID

Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya. Jabatan Kadiv Propam diserahkan kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

“Malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan, dan kemudian jabatan tersebut saya serahkan kepada Pak Wakapolri,” kata Sigit dalam jumpa pers di kantornya, Senin (18/7/22).

Baca Juga:Cegah Pelanggaran Anggota, Kadiv Propam Polri Sambangi Polrestabes Medan

Dengan penyerahan tersebut, kata Sigit, tugas dan tanggung jawab terkait Div Propam Polri berada di bawah kendali Wakapolri. “Sehingga dengan demikian untuk selanjutnya tugas, tanggung jawab terkait Div Propam akan dikendalikan oleh Pak Wakapolri,” ujarnya.

Kapolri menjelaskan, penonaktifan dilakukan untuk menjaga objektivitas, transparansi dan akuntabilitas Polri dalam mengusut kasus penembakan maut Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo. “Untuk menjaga objektivitas, transparansi dan akuntabel ini kita betul-betul bisa kita jaga agar rangkaian dari proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik,” tutur Sigit.

Baca Juga:Kapolri Lantik Fadil Imran Jadi Kapolda Metro Jaya

Sebelumnya Brigadir Yoshua alias Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah singgah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Insiden polisi tembak polisi itu terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/22) lalu.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus ini. Tim khusus tersebut dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. Komnas HAM dan Kompolnas turut disertakan dalam tim khusus itu.(detik.com/hm15)

Related Articles

Latest Articles