21 C
New York
Friday, May 3, 2024

Dikibusi Warga, Pemilik Sabu Diciduk Polisi di Sergai

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Personil Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi membekuk seorang pria berinisial AW alias Wahap (39), warga Dusun IV, Desa Binjai, Kecamatan Tebing Syahbandar, Serdang Bedagai.

“Tersangka diamankan petugas berkat informasi masyarakat terkait kepemilikan narkotika 1,08 gram sabu yang disimpannya di dalam kotak rokok, dan diakui AW miliknya. Petugas mengamankannya tidak jauh dari tempat tinggalnya di areal ladang ubi di Dusun IV, Desa Binjai, Selasa (5/10/21),” kata Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP M Yunus melalui Kabag Humas Iptu Agus Arianto, Kamis (7/10/21).

Agus memaparkan, dari penangkapan AW alias Wahap, petugas juga mengamankan barang bukti 1 buah kotak rokok dari dekat batu tempat posisi awal pelaku berdiri, 1 buah plastik klip transparan kosong, 1 buah potongan plastik asoy warna kuning dan 1 unit handphone merek Nokia warna putih yang diakui tersangka miliknya.

Baca Juga:2 Pemilik Sabu di Tebing Tinggi Dijebloskan ke Sel

Selanjutnya AW alias Wahap bersama barang bukti dibawa ke kantor Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka terancam pasal 114 ayat (1), subsider pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (naz/hm14)

Related Articles

Latest Articles