23.1 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Dianggap Tak Sesuai SOP, Lelang Rumah di Siborongborong Dilapor ke Polres Taput

Tarutung, MISTAR.ID

Seorang warga, Cermanto Silaban, melaporkan pihak bank Mandiri, notaris dan pihak BPN ke Dumas Polres Tapanuli Utara, Tarutung, Senin (15/2/21).

Laporan Cermanto itu terkait pelelangan rumah di Jalan Sanif Siborongborong, Kabupaten Taput.

Alasan Cermanto dalam laporan tertulisnya, menyebut, pelelangan oleh pihak Bank Mandiri Cabang Balige itu menurut dia tidak mengacu Standard Operasional Prosedur (SOP) pelelangan.

Baca Juga: Bank Mandiri Cabang Balige Dituding Lakukan Pelelangan Tanpa SP1-SP3

“Kita telah membuat surat laporan dan keberatan atas dilaksanakanya pelelangan rumah kami di Jalan Sanif Kelurahan Pasar Siborongborong oleh pihak Bank Mandiri Cabang Balige,” katanya, Senin (15/2/21).

“Tidak pernah saya terima SP 1, 2 dan 3, dan bahkan tidak pernah saya lihat dan saya baca pengumuman lelang di media massa dan media online, maka saya sudah resmi membuat laporan tertulis ke Dumas Polres Taput, bahkan surat keberatan juga sudah kita buat ke Badan Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara,” imbuh Cermanto.

Lebih lanjut dia menjelaskan, sampai saat ini dia tidak ada menerima berkas berkas hasil lelang yang telah diterbitkan pihak lelang Padang Sidimpuan, dan berapa harga rumah yang dilelang pihak bank dia mengaku tidak mengetahuinya.

Baca Juga: Pelelangan Rumah Nasabah Bank Mandiri Di Siborongborong Tidak Sesuai SOP

“Untuk itu saya berharap agar pihak Polres Taput dapat megungkap kasus lelang rumah saya yang tidak sesuai SOP,” ujarnya.

Sementara itu, Dumas Polres Taput, S Purba, membenarkan ada laporan tertulis yang disampaikan Cermanto ke Polres Taput mengenai laporan lelang rumah di Siborongborong.

“Kita pun secepatnya akan mrenyampaikan loporan ini ke Kapolres,” ujar Purba singkat.(fernando/hm02)

Related Articles

Latest Articles